PUBLIKKALTIM.COM – Lembaga pemantau Pacific Tsunami Warning Center memperingatkan gempa bumi 7,5 magnitudo yang berpusat di Laut Flores, Maluku, pada Selasa (14/12) siang tadi berpotensi memicu gelombang tsunami berbahaya.
“Gelombang berbahaya mungkin terjadi di sekitar pantai yang terletak dalam 1.000 kilometer dari pusat gempa,” bunyi peringatan lembaga tersebut seperti dikutip AFP.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini tsunami di Maluku, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara pasca-gempa dengan magnitudo 7,5.
“Peringatan Dini Tsunami untuk wilayah: MALUKU, NTB, NTT, SULSEL, SULTRA, Gempa Magnitudo: 7.5, 14-Des-21 10:20:22 WIB,” dikutip dari akun Twitter BMKG, Selasa (13/12).
Gempa itu sendiri berpusat di sekitar Larantuka, NTT.
“Lokasi: 7.59 LS, 122.26 BT (112 km Barat Laut LARANTUKA-NTT), Kedalaman: 12 Km,” lanjut keterangan tersebut.
Badan Survei Geologi AS (USGS) juga memantau gempa tersebut.
Lembaga itu mencatat gempa berkekuatan 7,3 magnitudo melanda Indonesia timur.
Berikut daerah yang Berpotensi Tsunami Berdasarkan Pemodelan Kota/Kabupaten (Provinsi) dilansir dari detik.com
Status Peringatan
Selayar (SULSEL) = SIAGA
Pulau Ende (NTT) = SIAGA
Flores-Timur Bagian Utara (NTT) = SIAGA
Pulau Sikka (NTT) = SIAGA
Sikka Bagian Utara (NTT) = SIAGA
Ende Bagian Utara (NTT) SIAGA
Pulau Lembata (NTT) = SIAGA
Flores-Timur Pulau Adonara (NTT) = SIAGA
Manggarai Bagian Utara (NTT) = SIAGA
Ngada Bagian Utara (NTT) = SIAGA
Lembata Bagian Utara (NTT) = SIAGA
Buton (SULTRA) = SIAGA
Alor Bagian Utara (NTT) = SIAGA
Bombana (SULTRA) = SIAGA
Manggarai-Barat Bagian Utara (NTT) = WASPADA
Wakatobi (SULTRA) = WASPADA
Bima Pulau Gili (NTB) = WASPADA
Maluku-Tenggara-Barat P.Wetar (MALUKU) = WASPADA
Dompu Bagian Utara (NTB) = WASPADA
Bulukumba (SULSEL) = WASPADA
Kendari Pulau Watulumango (SULTRA) = WASPADA
BMKG juga memberi saran dan arahan status peringatan terkait gempa 7,5.
“Untuk status awas, pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang berada pada status tersebut diharapkan memperhatikan dan segera mengarahkan masyarakat untuk melakukan evakuasi menyeluruh.
Siaga, pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang berada pada status ‘siaga’ diharap memperhatikan dan segera mengarahkan masyarakat untuk melakukan evakuasi.
Sedangkan waspada, pemerintah provinsi/kab/kota yang berada pada status ‘waspada’ diharap memperhatikan dan segera mengarahkan masyarakat untuk menjauhi pantai dan tepian sungai,” demikian keterangan di situs BMKG.
(*)