PUBLIKKALTIM.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat mengimbau pegawai aparatur sipil negara (ASN) untuk melaksanakan apel pagi setiap hari Senin secara rutin.
Hal tersebut berlaku mulai awal tahun 2022.
“Diimbau agar instansi pemerintah menyelenggarakan apel pada hari Senin pagi setiap minggunya terhitung sejak hari pertama kerja di tahun 2022, yaitu pada Senin, 3 Januari 2022,” demikian ini surat tersebut, dikutip Sabtu (1/1/2022) dikutip dari detik.com.
Imbauan tersebut menindaklanjuti surat yang sebelumnya telah dikirimkan pada 14 Juni 2021 mengenai hal yang sama.
Surat ini ditujukan kepada seluruh instansi pemerintah, mulai dari kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
Dalam surat yang ditandatangani pada 30 Desember 2021 ini, Menteri Tjahjo juga meminta agar pelaksanaan apel ini tidak mengganggu pelayanan publik.
“Kegiatan apel tidak mengurangi kualitas dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” kata surat imbauan itu.
Adapun pelaksanaan apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan kantor masing-masing instansi pemerintah.
Perlu diperhatikan bahwa kegiatan apel dapat dilaksanakan secara fisik dan virtual.
Pelaksanaan apel, terutama apel fisik, wajib memperhatikan jumlah peserta, jarak aman, protokol kesehatan, serta perkembangan kasus Covid-19 di wilayah kantor instansi pemerintah. (*)