Ingat!! Syarat Khusus Calon Ketua KONI Kaltim, Wajib Kantongi 30 Persen Suara dari Masing-masing Cabor

oleh -
oleh
Ketua Panitia Rakerprov KONI Kaltim, Muslimin (tengah)

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Musyawarah Wilayah (Muswil) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim rencananya digelar dalam waktu dekat ini.

Salah satu agenda yang akan dilaksanakan yakni pemilihan Ketua KONI Kaltim periode 2022-2025.

Ketua Panitia Rakerprov KONI Kaltim, Muslimin menyampaikan, sebelum melangkah ke Muswil, pihaknya terlebih dahulu akan melaksanakan rapat kerja wilayah atau Rakerprov pada Sabtu, 29 Januari 2022 mendatang di Hotel Aston, Samarinda.

“Nanti akan dibahas mengenai tata tertib dan syarat-syarat calon ketua KONI mendatang,” ujarnya, Sabtu (22/1/2022).

Selanjutnya dikatakan Muslimin, akan dibentuk tim penjaringan calon Ketua KONI Kaltim.

Masing-masing calon nantinya wajib mendapat dukungan 30 persen masing-masing dari cabang olahraga (cabor),10 pengurus kabupaten/kota dan badan fungsional.

“Itu syarat khusus yang memang sudah diterapkan oleh KONI Pusat,” tegasnya.

KONI Kaltim saat ini berjumlah 81 anggota. Masing-masing terdiri dari 65 cabor, 10 KONI kabupaten/kota dan 6 badan fungsional.

BERITA LAINNYA :  Cegah Penyebaran Covid-19, Posko Kesehatan di Balikpapan Bakal Diaktifkan Lagi

Hingga kini, banyak tokoh yang disebut Muslimin tertarik menggantikan Zuhdi Yahya yang telah memimpin KONI Kaltim selama 2 periode.

Di antaranya, Ketua KONI Bontang Aminullah atau Emil, Mantan Kepala Bappeda Kaltim Zairin Zain dan Wakil Ketua IV KONI Kaltim Rusdiansyah Aras.

“Siapa pun yang berniat maju tentu harus memenuhi syarat khusus tadi. Terpenting, bagaimana respon positif masing-masing anggota KONI Kaltim terhadap para calon nantinya,” pungkas Muslimin. (*)