Jalan Teratai Loa Buah Berstatus Jalan Kota, PUPR Kaltim Lakukan Penanganan Sementara 

oleh -
oleh
Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Jalan Teratai, Loa Buah, Samarinda berstatus jalan kota yang perbaikannya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Samarinda.

Diketahui, Saat ini Pemkot Samarinda tengah melakukan lelang proyek untuk memperbaiki jalan tersebut.

Sembari menunggu pemenang lelang proyek, Dinas PUPR Kaltim melakukan penanganan sementara di Jalan Teratai, Loa Buah tersebut.

“Kami segera turun bantu penanganan sementara sambil nunggu lelang Dinas PU Samarinda,” ujar Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, Senin (20/6/2022).

Penanganan sementara yang dikerjakan PUPR Kaltim berupa pengerjaan jalan agregay sepanjang 200 hingga 300 meter.

“Saat ini masih proses pengerjaan,” lanjut Aji Firnanda.

Nantinya, Pemkot Samarinda merencanakan pembangunan Jalan Teratai Loa Buah berupa jalan rigid beton.

BERITA LAINNYA :  Rekrutmen PNS 2024 Bakal Segera Diumumkan, Fresh Graduate Masuk Prioritas

Menunggu pengerjaan fisik dari pemkot mulai berjalan, pihaknya membantu dengan melakukan penanganan sementara dari UPTD Wilayah II PUPR Kaltim.

“Saat ini Pemkot Samarinda masih dalam proses lelang,” jelasnya. (ADV/Kominfo Kaltim)