,

Jelang Idulfitri, Pemkot Samarinda Melalui DLH Terbitkan Surat Edaran Soal Sampah

oleh -
oleh
Surat edaran Dinas Lingkungan Hidup, Selasa (19/5/2020).

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Mengantisipasi terjadinya tumpukan sampah menjelang dan pada Hari Raya Idulfitri. Warga Samarinda diimbau agar menyimpan sampah selama 2 hari, tepatnya pada tanggal 24-25 Mei.

Imbauan tersebut termuat dalam surat edaran Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Seluruh camat diminta melakukan koordinasi dengan para ketua RT untuk mengumumkan isi surat melalui pengeras suara di masjid-masjid yang ada di sekitar pemukiman warga.

Pertama, masyarakat yang melakukan ziarah kubur diminta untuk selalu menjaga kebersihan dan keindahan dengan tidak membuang dan meninggalkan sampah di area pemakaman.,

Kedua, masyarakat diminta untuk membawa tas guna ulang ketika berbelanja di supermarket, pasar swalayan, dan pasar tradisional.

Ketiga, pada H-1 Idulfitri tepatnya pada 23 Mei, masyarakat membuang sampah ke TPS terdekat dengan pembatasan sampai pukul 21.00 Wita.

Keempat, masyarakat diminta menyimpan sampah selama dua hari. Tepatnya pada 24-25 Mei. Sebab, di tanggal itu DLH fokus membantu pengambilan dan pengangkutan sisa sampah H-1.

BERITA LAINNYA :  Percepatan Penanganan Covid-19, AstraZeneca Sediakan 300 Juta Dosis Vaksin yang Sedang Diuji Universitas Oxford

“Pembuangan sampah kembali normal pada H+2 Idulfitri (26/5) mulai pukul 18.00 sampai 06.00 Wita,” bunyi surat edaran yang ditanda tangani oleh Kepala DLH Samarinda Nurrahmani.

Dalam surat edaran tersebut, diingatkan kembali agar menghindari penggunaan kemasan plastik sekali pakai dan tetap menjaga kebersihan di lingkungan.

Selain itu, bagi masyarakat yang tinggal di bantaran sungai tetap menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah ke sungai.

“Ingat simpan sampah selama dua hari yakni 24-25 Mei 2020,” tekannya. (*)