PUBLIKKALTIM.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan konektivitas udara di wilayahnya. Setelah perjuangan lebih dari satu tahun, upaya menambah rute penerbangan di Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto akhirnya membuahkan hasil.
Mulai 1 Agustus 2025, masyarakat Samarinda akan menikmati dua rute baru penerbangan langsung, yakni menuju Jakarta dan Surabaya.
Maskapai Garuda Indonesia akan melayani rute Jakarta–Samarinda PP setiap hari, sementara Batik Air menambah layanan Samarinda–Surabaya harian.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan rasa syukurnya atas penambahan rute ini. Menurutnya, hal ini merupakan kabar baik sekaligus bentuk kerja nyata Pemkot dalam membuka aksesibilitas udara yang lebih luas bagi masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih karena mulai 1 Agustus nanti akan ada rute baru Samarinda–Jakarta setiap hari. Penerbangan dari Samarinda dijadwalkan pukul 12.05 WITA, sedangkan dari Jakarta pukul 08.30 WIB,” ujar Andi Harun dalam keterangannya.
Andi Harun juga menekankan bahwa penambahan rute ini tidak hanya berdampak pada kenyamanan perjalanan, tetapi juga memiliki efek ekonomi yang signifikan.
“Kami berharap dengan bertambahnya maskapai dan rute ini bisa menekan harga tiket pesawat yang selama ini cukup mahal. Ini juga dapat berperan dalam menjaga inflasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Andi Harun menyebut bahwa pihaknya akan terus mendorong penambahan rute ke kota-kota strategis lainnya seperti Banjarmasin, Makassar, Yogyakarta, dan Bali.
Ia menilai bahwa keberadaan bandara yang aktif dan terintegrasi adalah kunci penting dalam membangun kota yang maju dan kompetitif.
“Setiap penambahan rute penerbangan di sebuah bandara, secara langsung maupun tidak langsung, pasti bisa membantu perekonomian daerah,“ tutupnya.
Dengan adanya tambahan rute ini, diharapkan mobilitas warga Samarinda menjadi lebih mudah, efisien, dan terjangkau, sekaligus membuka peluang investasi dan pariwisata yang lebih luas di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur tersebut. (*)