Kecelakaan di Jalan Trikora Palaran, Tabrakan Truk dan Motor, Satu Orang Meninggal Dunia

oleh -
oleh
Unit Lakalantas Polresta Samarinda saat melakukan olah TKP akibat kejadian yang menewaskan seorang pengendara motor pagi kemarin/VONIS.ID

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Lagi, menjelang akhir pekan kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas jalan Kota Tepian.

Kali ini kejadian melibatkan sebuah motor dan truk kontainer di Jalan Trikora, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran pada Jumat (3/7/2020) pagi kemarin.

Akibat peristiwa itu, kembali satu nyawa harus melayang di ruas jalan Samarinda. Yang menjadi korban, yakni Rudi (39) warga Jalan Trikora tepatnya di Gang Amal RT 07 Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Palaran. Ia harus tewas saat terseret truk kontainer sejauh 2 meter dari titik awal tabrakan.

Menurut keterangan rekan sekaligus tetangga korban bernama Zaki (39), Kala itu dirinya tengah bersama korban hendak pergi berangkat ke tempat kerja, tak jauh dari tempat tinggal mereka.

Bersama korban, mereka berjalan beriringan mengendarai sepeda motor. Namun saat hendak menyebrang menuju Jalan Tonasa. Motor yang dikendarai korban, tiba-tiba berhenti ditengah jalan. Dari arah sebelah kanan seorang pengendara motor langsung menabraknya.

Ketika korban terjatuh, secara bersamaan sebuah truk kontainer warna hijau dengan kecepatan tinggi langsung menabrak korban. Hingga terseret sejauh dua meter. Peristiwa naas itu meyebabkan korban mengalami luka berata di bagian kepala dan seketika tewas ditempat.

BERITA LAINNYA :  KPU Kaltim Gelar Pemungutan Suara Ulang 2 Desember 2024 di Sejumlah TPS 10 Kabupaten/Kota

“Iya, saat dia (Rudi) mau nyebrang saya berhenti dibelakng dia, ada motor nabrak dan oleng, tiba-tiba ada kontainer langsung nabrak,” tuturnya.

“Dia terseret sekitar 2 meter dan luka berat di kepala belakang,” sambungnya.

Setelahnya korban langsung dibawa ke rumah duka di Jalan Trikora Gang Amal untuk dikebumikan. Sekitar pukul 13.30 Wita, Unit Lakalantas Polresta Samarinda langsung melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Ramadhanil saat dikonfirmasi mengatakan berdasarkan penyelidikan sementara, saat itu rem motor korban lengket.

“Jadi, remnya itu lengket, kemudian oleng dan ditabrak mobil muatan kontainer, hingga mengalami luka serius dikepalanya,” ujarnya.

Sementara itu, saat ini pihaknya telah meminta keterangan dari dua saksi yakni warga sekitar serta rekan korban.

“Ada dua saksi, salah satunya teman korban yang saat itu sama-sama mau pergi kerja. Sedangkan untuk sopir truk muatan kontainer saat ini sudah kami amankan,” pungkasnya. (*)