PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Beberapa wilayah di Kota Samarinda dipastikan akan mendapat giliran pemberhentian air sementara.
Lantaran Instalasi Pengolah Air (IPA) Unit III di Samarinda Seberang akan melakukan pengurasan secara berkala.
Pengurasan air tersebut rutin dilakukan oleh PDAM untuk menjaga kualitas dan kebersihan air, dan tidak memakan waktu yang cukup lama.
“Pengerjaannya kurang lebih 4 sampai 8 jam, sama seperti pengurasan bak di rumah kita masing-masing. Dan itu kita lakukan 3 sampai 6 bulan sekali,” kata Ali Rachman AS, Direktur Teknik PDAM Tirta Kencana Samarinda, Sabtu (4/7/2020).
Saat proses pengurasan berlangsung ada sekitar 7 wilayah, seperti di Jalan Pattimura, Pangeran Bendahara, HOS Cokroaminoto, KH Harun Nafsi, Perumahan UKA, Mangkupalas dan terakhir di Bung Tomo yang akan mendapat giliran pemberhentian sementara aliran air dari PDAM.
“Tidak sampai dua hari dan akan kembali normal lagi,” ucapnya.
Ditanya mengenai ilegal connection yang sering kali dilakukan oleh para oknum di beberapa wilayah, pihaknya setiap hari melakukan pelacakan dan sidak secara langsung di lapangan.
“Untuk ilegal connection, itu memang masih banyak yang kami telusuri dan alhamdulillah ada bantuan laporan dari warga setempat,” ungkapnya.
Demi mencegah hal itu, Ali pun membentuk Distrik Meter Area (DMA) di setiap kawasan yang telah di pantau dua kali 24 jam dengan kebutuhan kapasitas yang di suplai.
“Di pantau dua kali 24 jam dengan kebutuhan kapasitas yang berapa kami suplai siang hari, sore hari dan malam hari. Dan seandainya, kurang itu pasti akan berdampak terhadap yang lain, sehingga kami bisa melacaknya,” tutupnya. (*)