Komisi IV DPRD Kaltim Dukung Usulan Isran Noor Terkait Pengangkatan Guru Honorer Senior Tanpa Tes

oleh -
oleh
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Gubernur Kaltim, Isran Noor mengusulkan guru honorer senior diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa harus mengikuti seleksi.

Usulan tersebut mendapat dukungan DPRD Kaltim.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub memberikan apresiasi kepada gubernur.
Rusman menyatakan usulan gubernur sangat tepat.

“Semua yang disampaikan pak gubernur tak satupun berbeda dengan apa yang selama ini komisi IV rumuskan dan sudah juga kita sampaikan ke publik dan pemerintah sendiri melalui Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan),” ujar Rusman saat dikonfirmasi, Rabu (24/3/2021).

Politisi PPP itu menganggap hal itu adalah bukti aspirasi dan perjuangan seluruh guru honorer Kaltim selama ini.

Ia berharap keputusan pemerintah pusat satu suara dengan dengan Pemprov Kaltim.

BERITA LAINNYA :  Optimis Samarinda Mampu Terapkan Kurikulum Merdeka, Ini Kata Sri Puji Astuti

“Kita berharap agar segera direalisasikan. Bukan sekedar wacana belaka dan sekedar penghias bibir bagi pemerintah pusat,” ujar Rusman.

Lanjut dia, komisi IV akan membantu secara penuh pernyataan Isran Noor atas usulan tersebut. (Advertorial)