PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Gubernur Kaltim, Isran Noor mengusulkan guru honorer senior diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa harus mengikuti seleksi.
Usulan tersebut mendapat dukungan DPRD Kaltim.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub memberikan apresiasi kepada gubernur.
Rusman menyatakan usulan gubernur sangat tepat.
“Semua yang disampaikan pak gubernur tak satupun berbeda dengan apa yang selama ini komisi IV rumuskan dan sudah juga kita sampaikan ke publik dan pemerintah sendiri melalui Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan),” ujar Rusman saat dikonfirmasi, Rabu (24/3/2021).
Politisi PPP itu menganggap hal itu adalah bukti aspirasi dan perjuangan seluruh guru honorer Kaltim selama ini.
Ia berharap keputusan pemerintah pusat satu suara dengan dengan Pemprov Kaltim.
“Kita berharap agar segera direalisasikan. Bukan sekedar wacana belaka dan sekedar penghias bibir bagi pemerintah pusat,” ujar Rusman.
Lanjut dia, komisi IV akan membantu secara penuh pernyataan Isran Noor atas usulan tersebut. (Advertorial)