Kronologi Kebakaran Gedung Pemkab Kukar dan Evaluasi Sistem Keselamatan

oleh -
oleh
Kepala Disdamkar Kukar, Fida Hurasani./IST

PUBLIKKALTIM.COM – Peristiwa kebakaran melanda lantai tiga Gedung D kompleks Perkantoran Bupati Kutai Kartanegara, Tenggarong, Jumat pagi. Insiden mendadak pada 22 Mei 2026 sekitar pukul 07.20 WITA ini memicu kepanikan besar para pegawai. Kobaran api menghanguskan ruangan Kepala Bidang di Dinas Ketahanan Pangan Kutai Kartanegara. Beruntung, petugas pemadam kebakaran bergerak cepat mengendalikan situasi sebelum api meluas ke ruangan lain.

Insiden kebakaran Gedung Pemkab Kukar ini langsung memicu gelombang evaluasi besar-besaran dari pihak berwenang. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kukar menyoroti kelemahan sistem mitigasi bencana di kompleks pemerintahan tersebut. Meskipun tidak ada korban jiwa, kepulan asap tebal sempat menjebak aktivitas pelayanan publik. Kejadian ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk membenahi standar keselamatan bangunan.

Kronologi Lengkap Kepungan Api di Ruang Dinas Ketahanan Pangan

Kepala Disdamkar Kukar, Fida Hurasani, membeberkan kronologi penanganan api oleh personel lapangan. Pihaknya menerima laporan darurat dari saksi mata di lokasi kejadian sebanyak dua kali. Pada laporan pertama, petugas mengira skala kebakaran masih berskala kecil. Oleh karena itu, personel hanya membawa Alat Pemadam Api Ringan (APAR) menuju lokasi.

Namun, laporan kedua mengabarkan bahwa kobaran api terus membesar secara cepat. Disdamkar Kukar langsung menerjunkan unit armada pemadam lengkap bersama 31 personel ke kompleks perkantoran. Petugas berpacu dengan waktu guna melokalisasi titik api agar tidak menjalar ke gedung sebelah.

“Begitu armada kami tiba di lokasi, kobaran api sudah merembet ke bagian pelapis dinding. Ruangan tersebut menggunakan dekorasi wallpaper yang mudah terbakar. Tepat di sisi sebelahnya juga penuh dengan material kayu lapis atau plywood,” kata Fida Hurasani memberikan keterangan kronologi.

Petugas mengidentifikasi hubungan arus pendek atau korsleting listrik sebagai penyebab utama kebakaran Gedung Pemkab Kukar ini. Masalah berasal dari jaringan kabel alat pemanas air dispenser. Alat tersebut tersambung langsung pada satu titik stopkontak bersama mesin lemari pendingin. Beban arus listrik yang melampaui batas memicu percikan api dan membakar perabotan kantor.

Upaya Pemadaman Cepat dan Kendala Evakuasi Asap Pekat

Kerja keras 31 personel Disdamkar Kukar membuahkan hasil positif di lapangan. Mereka sukses menjinakkan amukan api dalam waktu yang relatif singkat. Petugas hanya membutuhkan waktu sekitar tujuh menit untuk mematikan pusat kobaran api utama.

“Petugas lapangan menemukan sumber utama api secara cepat. Oleh karena itu, proses pemadaman bisa langsung berjalan fokus. Setelah memadamkan api, personel kami segera melakukan pendinginan serta menguras asap dari dalam gedung,” tutur Fida Hurasani menambahkan.

Meskipun api padam dengan cepat, petugas menghadapi tantangan besar berupa kepungan asap hitam. Desain interior Gedung D ternyata sangat minim ventilasi udara alami. Alhasil, asap beracun sisa kebakaran terjebak dan mengepung seluruh lorong lantai tiga. Petugas penyelamat terpaksa memecahkan salah satu kaca jendela bangunan agar asap bisa keluar ke udara bebas.

BERITA LAINNYA :  Update Kasus Penembakan di Muara Badak yang Dilakukan Polisi, Korban dan Rekannya Ditetapkan Tersangka

Evaluasi Total Kelayakan Instalasi Listrik Kompleks Pemerintahan

Peristiwa kebakaran Gedung Pemkab Kukar ini memicu sorotan tajam terkait kelayakan infrastruktur publik. Fida Hurasani mengaku sudah berulang kali mengirim nota peringatan resmi kepada pengelola aset. Pihaknya meminta pemerintah memperhatikan peremajaan jaringan listrik di kompleks perkantoran tersebut. Hal ini karena usia bangunan administrasi ini hampir menginjak waktu dua dekade.

“Bangunan tua sebenarnya belum tentu menyimpan bahaya listrik. Masalah muncul karena pegawai sering menambah perangkat elektronik baru di luar kapasitas standar. Awalnya jaringan kabel hanya melayani komputer kerja. Namun, sekarang berkembang dengan adanya kulkas, pemanas air, dan alat elektronik lain,” kata Fida.

Fida juga mengecam kebiasaan buruk para pegawai yang menggunakan colokan listrik bertumpuk secara berlebihan. Pola pemakaian ceroboh ini sangat rawan memicu korsleting listrik yang fatal. Bahaya semakin tinggi karena pegawai sering menaruh tumpukan dokumen kertas dekat dengan sumber arus listrik. Benda-benda tersebut sangat mudah menyulut pembesaran api.

Rekomendasi Disdamkar untuk Pembenahan Sistem Keselamatan Gedung

Pasca-kejadian ini, Disdamkar Kukar mendesak Pemerintah Kabupaten untuk segera menggelar audit keselamatan total. Rekomendasi utama meliputi perbaikan sistem sirkulasi udara serta penambahan jalur evakuasi pegawai. Fida Hurasani merasa sangat khawatir melihat arsitektur bangunan yang terlalu tertutup saat ini.

Gedung D hanya menyediakan satu akses tangga darurat dan satu pintu utama. Kondisi minimalis ini jelas melanggar standar keselamatan bangunan publik yang ideal. Jalur yang sempit akan memicu kepanikan massal jika terjadi bencana yang lebih besar.

“Kondisi gedung tertutup seperti ini sangat rawan saat situasi darurat. Kita semua jangan sampai baru merasa panik setelah muncul korban jiwa,” tegas Fida Hurasani.

Disdamkar berharap rencana renovasi gedung Pemkab Kukar ke depan memasukkan aspek mitigasi bencana secara serius. Pemerintah daerah wajib memasang jendela yang dapat berfungsi dengan sistem buka-tutup manual di setiap lantai. Fasilitas ini sangat penting untuk mempermudah pembuangan asap dan mempercepat evakuasi pegawai saat kondisi darurat.

(Redaksi)

1.006 Tayangan