PUBLIKKALTIM.COM – dr. Terawan Agus Putranto resmi diberhentikan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat.
Pemberhentian ini merupakan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).
Sejumlah masalah diduga menjadi penyebab keputusan MKEK memberhentikan Terawan tersebut.
Seperti diketahui, mantan Menteri Kesehatan ini sempat juga dilakukan pemberhentian sementara buntut kontroversi terapi cuci otak.
Pelanggaran kode etik diduga menjadi penyebab dr Terawan dipecat IDI.
Lalu seperti apa sosok Terawan?
Nama dokter Terawan sudah tak asing lagi di Indonesia.
Pasalnya ia pernah menjadi Menteri Kesehatan yang kemudian jabatannya diganti oleh Budi Gunadi Sadikin.
Terawan juga beberapa tahun lalu kerap menangani para pesohor negeri, mulai dari pejabat, politisi, hingga bintang televisi.
Dokter tentara kelahiran Yogyakarta, 5 Agustus 1964, ini juga sempat menjadi pusat perhatian setelah mengenalkan terapi cuci otak atau brain wash untuk penderita stroke.
Berikut sosok dokter Terawan dikutip dari tribunnews.com
1. Pernah Rawat Ani Yudhoyono di Singapura
Dokter Terawan lulus dari Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada di usia 26 tahun.
Dia kemudian melanjutkan pendidikan spesialis di Departemen Spesialis Radiologi Universitas Airlangga Surabaya.
Dokter Terawan kemudian mengambil program doktor di Universitas Hasanuddin (Unhas) pada 2016.
Terawan mulai menjadi dokter tentara pada 1990 dan ditugaskan di berbagai wilayah, hingga akhirnya menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta sejak 2015.
Terawan juga merupakan salah satu dokter kepresidenan.
Dia juga sempat ditunjuk Jokowi untuk membantu merawat almarhum Ani Yudhoyono ketika menjalani pengobatan kanker darah di Singapura beberapa waktu lalu.
2. Kontroversi terapi cuci otak
Nama Terawan hangat diperbincangkan masyarakat pada April tahun 2018 lalu.
Saat itu Terawan memperkenalkan metode cuci otak atau brain wash yang diyakini dapat mengobati stroke.
Saat itu Terawan mengaku, terapinya memberi hasil bagus kepada pasien.
“Ada banyak pasien yang merasa sembuh atau diringankan oleh terapi cuci otak itu,” ujar Terawan dilansir Wartakotalive.
Di lain sisi, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyebut metode Digital Substraction Angogram (DSA) atau cuci otak untuk pengobatan stroke belum teruji secara klinis.
Ketua Umum PB IDI Prof dr Ilham Oetama Marsis, SpOG mengatakan, setiap teknologi dan metode pengobatan mesti melalui uji klinis.
“Harus dibuktikan kembali bahwa dengan cara itu saja apakah bisa menggantikan terapi konservatif yang ada? Belum tentu, dia harus membuktikan,” kata Marsis kepada wartawan, Senin (9/4/2018).
Marsis menjelaskan, metode dan teknik pengobatan yang diterapkan Terawan telah teruji secara akademis ketika ia memperoleh gelar doktor di bidang kedokteran.
Namun, metode tersebut tetap harus diuji secara klinis dan praktis untuk bisa diterapkan kepada masyarakat luas.
3. Dianggap melanggar kode etik IDI
Kontroversi terapi digital substraction angogram (DSA) atau cuci otak untuk pengobatan stroke berujung pada pemecatan sementara Terawan dari MKEK.
Ketua MKEK, dr Prijo Pratomo, Sp. Rad mengatakan, MKEK tidak mempermasalahkan teknik terapi pengobatan DSA yang dijalankan Terawan untuk mengobati stroke.
Namun yang dipermasalahkan adalah kode etik yang dilanggar.
“Kami tidak mempersoalkan DSA, tapi sumpah dokter dan kode etik yang dilanggar,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Prijo menyebut ada pasal Kode Etik Kedokteran Indonesia yang dilanggar.
Dari 21 pasal yang yang tercantum, Terawan telah mengabaikan dua pasal yakni pasal empat dan enam.
Pada pasal empat tertulis: Seorang dokter wajib menghindarkan diri dari perbuatan yang bersifat memuji diri.
Terawan tidak menaati itu, dan kata Prijo, Terawan mengiklankan diri.
Padahal, ini adalah aktivitas yang bertolak belakang dengan pasal empat serta mencederai sumpah dokter. (*)