Mencari Pemimpin Ibu Kota Negara, DPD Usul ke Sri Mulyani Harus Putra Asli Kalimantan

oleh -
oleh
Desain final istana negara IKN Baru(Instagram/Nyoman_Nuarta )/tribunnews.com

PUBLIKKALTIM.COM – Pemerintah Republik Indonesia telah memutuskan memindahkan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim)

Untuk persiapan pemindahan ibu kota negara (IKN), Presiden akan menunjuk Kepala Otorita IKN.

Sejumlah tokoh nasional bermunculan untuk digadang-gadang jadi pemimpin Otorita IKN.

Mulai dari mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama alias Ahok, Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil, Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma, mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, mantan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro, dan mantan Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA) Tumiyana.

Namun anggota DPD RI asal Kalimantan Selatan, Gusti Farid Hasan Aman meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar pemimpin otorita IKN yang berada di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur adalah putra asli orang Kalimantan.

Hal tersebut dikatakan Farid Hasan saat rapat kerja Komite IV DPD RI bersama dengan Kementerian Keuangan, Senin (24/1/2022).

“Saya minta konkret bu nanti untuk kepala otorita IKN dan disampaikan Bapak Presiden adalah orang Kalimantan Bu,” ujar Farid Hasan.

Mendengar hal tersebut Sri Mulyani dan para peserta rapat pun agak sedikit tertawa, dia bilang kalau aspirasi boleh saja.

BERITA LAINNYA :  Terima Pesawat Patroli dari AS, Jerman Siap Hadang Kapal Selam Rusia di Perairan Atlantik Utara

“Namanya aspirasi yah boleh saja,” ucap Sri Mulyani.

Farid Hasan juga menambahkan bahwa selama ini pembahasan IKN yang dilakukan tidak pernah melibatkan para anggota DPD RI.

Sehingga kata dia seluk beluk IKN masih menjadi abu-abu.

“Terus terang selama ini kita mengikuti perkembangan IKN ini dari luar bu, selama ini kita engga tidak dilibatkan, banyak yang tidak jelas dalam IKN ini,” ujarnya.

Salah satu yang disinggung  Farid Hasan yakni soal pendanaan, dimana kata dia perumusan anggaran untuk IKN hingga kini belum jelas.

“Kalau sudah halal IKN ini, kita lakukan saja blocking di APBN, sama seperti pendidikan dan kesehatan. Jadi kalau nanti ada 5 persen di APBN sudah jelas, jadi tidak ada itu pembicaraan diluar,” pungkasnya. (*)