PUBLIKKALTIM.COM – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-15 tingkat Kecamatan Samarinda Kota resmi dibuka Jumat (3/4/2026) di Aula SDN 007 Jalan Aminah Syukur.
Kegiatan tahunan ini diikuti 93 qori dan qoriah dari lima kelurahan, yang bersaing untuk menjadi peserta terbaik menuju MTQ tingkat kota.
Tahun ini, Kelurahan Karang Mumus ditunjuk sebagai tuan rumah.
Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri membuka acara secara langsung.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa MTQ bukan sekadar ajang lomba, tetapi bagian penting dari pembinaan Al-Qur’an sejak tingkat dasar.
“Yang paling penting adalah bagaimana Al-Qur’an bisa hadir dan hidup dalam hati kita, bukan hanya mencari juara,” ujarnya.
Lima kelurahan mengirimkan peserta terbaik mereka.
Jumlah peserta terbanyak berasal dari Kelurahan Bugis dengan 20 qori dan qoriah, diikuti Pelabuhan (19), Sungai Pinang Luar (19), Karang Mumus (18), dan Pasar Pagi (17).
MTQ ke-15 ini berlangsung selama tiga hari, 3–5 April 2026 dan menjadi ajang seleksi untuk tingkat kota.
Saefuddin Zuhri mendorong agar MTQ menjadi sarana pembinaan berkelanjutan.
Ia menekankan agar nilai-nilai Al-Qur’an tidak hanya diterapkan saat lomba, tetapi terus hidup di rumah, musala, dan masjid.
Menurutnya, pembiasaan ini akan memperkuat hubungan umat dengan Rasulullah SAW yang menerima wahyu pertama dengan perintah membaca.
Ia juga mengingatkan peserta untuk tetap rendah hati saat meraih prestasi, serta meminta dewan juri menegakkan profesionalisme dan kejujuran dalam penilaian.
“MTQ bukan sekadar kompetisi, tetapi proses menumbuhkan cinta Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemkot Samarinda menyiapkan hadiah bagi juara umum.
Juara pertama berhak atas Rp5 juta, juara kedua Rp3 juta, dan juara ketiga Rp2 juta.
Saefuddin Zuhri berharap hadiah ini menjadi motivasi bagi generasi muda untuk lebih semangat membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan pembukaan MTQ ke-15 ini, Pemerintah Kecamatan Samarinda Kota menegaskan komitmennya dalam membina qori dan qoriah sejak dini, sekaligus menjadikan Al-Qur’an sebagai bagian hidup masyarakat. (Adv)