Pernah Terseret Kasus Ferdy Sambo, Sejumlah Perwira Kembali Duduki Jabatan

oleh -
oleh
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo/jawapos.com

PUBLIKKALTIM.COM – Sejumlah Perwira Menengah (Pamen) yang terseret kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kini kembali menduduki jabatan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penugasan kepada Pamen tersebut melalui Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo.

“Pergantian dilakukan kepada personel memasuki masa purna bakti. Lalu ada promosi, menambah pengalaman tugas tour of duty and tour of area serta fokus persiapan pengamanan pemilu dan Operasi Lilin, pengamanan Nataru serta menjaga harkamtibmas,” ujar Dedi, Jumat (8/12/2023).

Adapun Pamen yang kembali mendapatkan jabatan ialah Kombes Budhi Herdi.

Kapolri menempatkan Budhi sebagai Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri.

Budhi dicopot dari posisi Kapolres Metro Jakarta Selatan karena dinilai melanggar kode etik terkait penyelidikan kasus pembunuhan Yosua.

Sesuai dicopot, ia menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob dan menjadi Pamen Yanma Polri.

Selain Budhi, Listyo juga mengangkat Kombes Murbani Budi Pitono sebagai Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri.

Murbani yang sebelumnya menjabat Kabag Renmin Divpropam mendapat sanksi demosi 1 tahun dan dipindahkan ke Pamen Yanma Polri.

BERITA LAINNYA :  Polisi Buka Suara Soal Isu Bunker Berisi Uang Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo

Pamen ketiga yang kembali bertugas ialah Kombes Susanto.

Ia dipercaya menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya TK. II Bareskrim Polri. Mantan Kabag Gakkum Provost Propam Polri itu mengaku didemosi 3 tahun dan sempat dipatsus di Mako Brimob.

Selanjutnya Kapolri juga menunjuk Kombes Denny Setia Nugraha Nasution sebagai Kabagjianling Rojianstra Sops Polri.

Dalam kasus Sambo, Denny dicopot dari jabatannya sebagai Sesro Paminal Propam Polri dan dipindahkan ke Pamen Yanma Polri.

Perwira terakhir yang mendapatkan penugasan yakni AKBP Handik Zusen sebagai Kasubbagopsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Handik tercatat dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan menjalani Patsus di Propam Polri. (*)