PUBLIKKALTIM.COM – Polisi berhasil mengungkap kronologi pembegalan hingga menyebabkan jari tangan korban terputus.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Ricky Prenata Vivaldy menuturkan, pembegalan terjadi pada Kamis (17/2/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat itu korban akan melakukan COD ponsel bersama pelaku.
“Tadi malam Subuh pukul 04.00 WIB. Informasi korban ini mau COD-an. Dia mau jual handphone-nya, ada yang mau beli. Ya sudah, datanglah dia ke sana,” ujar Ricky, Kamis (17/2/2022) dikutip dari detik.com.
Saat akan melakukan transaksi, kata Ricky tiba-tiba handphone korban dirampas.
Korban sebelumnya sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya dua jari tangannya terkena sabetan senjata tajam.
“Tiba-tiba dirampas handphone-nya sama pelaku,” ucapnya.
Sesaat setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan karena jarinya terputus.
Berdasarkan penuturan awal korban, pelaku pembegalan berjumlah lebih dari satu orang.
“Ramai, tiga atau empat orang kata korban,” imbuhnya.
Ricky mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait kasus tersebut.
“Dilakukan penyelidikan lebih lanjut, masih kita dalami,” pungkasnya. (*)