PUBLIKKALTIM.COM – Indonesia memiliki potensi besar dalam mengelola logam tanah jarang atau rare earth elements (REE) yang selama ini tersembunyi di balik limbah tambang, khususnya limbah timah.
Hal itu disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto dalam sambutannya di acara Musyawarah Nasional VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dalam kesempatan itu, Prabowo menyebut bahwa selama ini banyak pejabat tidak menyadari bahwa limbah tambang yang terlihat seperti pasir biasa ternyata mengandung mineral bernilai tinggi.
“Yang lebih merisaukan tapi juga memberikan harapan, ternyata limbahnya memiliki nilai sangat tinggi, karena limbahnya ternyata berisi mineral-mineral yang disebut tanah jarang. Saudara-saudara, mungkin pejabat kita selama ini tidak mengerti, dia kira limbah, ternyata tanah jarang,” ujar Prabowo di hadapan peserta Munas, Senin (29/9/2025).
Logam tanah jarang merupakan komponen kunci dalam industri teknologi tinggi, termasuk pembuatan kendaraan listrik, turbin angin, perangkat militer, hingga ponsel pintar.
Meski bernilai strategis dan ekonomis tinggi, REE kerap luput dari perhatian karena bentuknya yang menyerupai limbah biasa.
Presiden Prabowo menginstruksikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk segera merekrut para ahli kimia.
Tujuannya, agar kandungan logam tanah jarang yang terdapat dalam material tambang tidak terbuang atau bahkan lolos ekspor secara ilegal.
“Maka saya minta Bea Cukai rekrut beberapa ahli-ahli kimia. Kalau dia lihat pasir, padahal pasirnya ini nilainya luar biasa,” tegas Prabowo.
Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap material tambang harus diperketat, agar kekayaan mineral Indonesia tidak jatuh ke tangan asing tanpa disadari.
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa Indonesia, khususnya di wilayah Bangka Belitung dan Kalimantan, memiliki cadangan logam tanah jarang yang signifikan.
Namun, hingga kini pengelolaan dan hilirisasi REE masih terbatas karena minimnya teknologi pemrosesan dan sumber daya manusia yang kompeten di bidang ini.
Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat pembangunan industri pengolahan logam tanah jarang di dalam negeri sebagai bagian dari agenda hilirisasi dan ketahanan industri nasional. (*)