Proses Belajar Mengajar Tatap Muka 100 Persen Mulai Diberlakukan, Disdikbud Kaltim Ingatkan Soal Disiplin Prokes

oleh -
Anwar Sanusi, Kepala Dinas Pendidikan Kaltim

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Akhir pekan lalu, Gubernur Kaltim menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) terkait penetapan PPKM level 1 di Kaltim.

Dengan ditetapkannya PPKM level 1 untuk seluruh wilayah Bumi Mulawarman, warga diperkenankan melakukan aktivitas 100 persen.

Termasuk juga proses belajar mengajar di sekolah, telah bisa dilakukan 100 persen tatap muka.

Hal itu ditegaskan oleh Anwar Sanusi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim.

“Pembelajaran tatap muka sudah 100 persen,” kata Anwar, Selasa (14/6/2022).

Tidak hanya proses belajar mengajar, pada kegiatan ujian semester dan kenaikan kelas lalu, proses ujian telah dilakukan di sekolah. Tidak lagi menggunakan sistem daring.

“Bahkan sejak kemarin, ujian sudah di sekolah semua, ujian semester, dan lain-lain,” paparnya.

Pihaknya di Disdikbud Kaltim, belum menerima laporan kendala yang dihadapi sekolah yang menerapkan 100 persen tatap muka.

BERITA LAINNYA :  Tak Tinggal Diam, Dukun Santet Indonesia Dukung Palestina, Kirim Rudal Tak Terlihat ke Israel

Terkait fasilitas kesehatan dan protokol kesehatan telah disiapkan pihak sekolah sejak lama.

“Tidak ada masalah persiapan prokesnya, kan sekolah mempersiapkan lama sejak. Bahkan sebelum diperkenankan pembelajaran tatap muka,” tegasnya.

Meski begitu, Anwar Sanusi mengingatkan agar pihak sekolah tidak kendor dalam penerapan prokes saat belajar mengajar. (ADV/Kominfo Kaltim)