Proyek Pembangunan Teras Samarinda Alami Keterlambatan, Anggota Dewan Dorong Pemkot Evaluasi Kinerja Kontraktor

oleh -
oleh
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar

PUBLIKKALTIM.COM – DPRD Samarinda meminta Pemkot untuk mengevaluasi kinerja kontraktor.

Hal itu disuarakan anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar menyoroti proyek pembangunan Teras Samarinda yang mengalami keterlambatan.

Diketahui, proyek Teras Samarinda di segmen satu seharusnya selesai pada akhir 2023 lalu.

Terkait hal itu, Anhar menegaskan seharusnya pihak kontraktor bertanggung jawab atas proyek pembangunan Teras Samarinda yang saat ini penyelesaiannya belum mencapai target.

“Kalau memang proyeknya terlalu lama molor diblacklist aja kontraktornya tidak usah dipakai lagi ke depannya. Pemkot Samarinda harusnya mengevaluasi kinerja kontraktor,” tegas Anhar belum lama ini.

Menurutnya, keterlambatan proyek bukan disebabkan oleh keterbatasan waktu, anggaran, atau sumber daya, tetapi lebih kepada kurangnya manajemen dan pelaksanaan yang matang.

Oleh sebab itu, ia meminta manajemen kontraktor merancang pelaksaan pekerjaan secara matang.

“Desain, penyesuaian cuaca, konstruksi, dan sebagainya, semuanya sudah ada metodenya. Jadi, sebenarnya tidak ada alasan untuk keterlambatan proyek,” katanya.

BERITA LAINNYA :  DPRD Samarinda Bakal Panggil Dinas PUPR Terkait Evaluasi Penanganan Banjir di Kota Tepian

Bukan hanya Anhar, anggota Komisi III DPRD Samarinda lainnya yaitu Guntur, juga menyoroti persoalan keterlambatan penyelesaian proyek Teras Samarinda tersebut.

Menurut Guntur, sesuai aturan yang berlaku terdapat toleransi keterlambatan hingga 55 hari kerja, namun jika melebihi batas tersebut perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut berisiko di-blacklist.

“Kami melihat kapasitas perusahaan ini tidak profesional, karena itu saya sampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar tidak menggunakan perusahaan tersebut lagi,” pungkasnya. (Advertorial)