PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun resmi membuka Program Kampung Zakat di Kota Tepian, pada Selasa (12/4/2022).
Andi Harun juga telah menginstruksikan agar seluruh Camat se-Kota Samarinda dapat meluncurkan program tersebut di masing-masing kelurahan.
Ditemui usai kegiatan peresmian program kampung zakat, Andi Harun membeberkan, bahwa tujuan program ini, agar para Muzakki atau orang yang dikenai kewajiban membayar zakat atas kepemilikan harta yang telah mencapai nisab dan haul dapat membayarkannya di lembaga yang tepat.
“Agar masyarakat itu membayar zakat pada lembaga yang tepat dan resmi. Dan Basnaz Kota Samarinda adalah lembaga yang resmi yang ditunjuk pemerintah sebagai pengumpul dan penyalur,” kata Andi Harun.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim ini, meyakinkan masyarakat bahwa lembaga Baznas Kota Samarinda akan amanah dalam menyalurkan hak-hak Mutahik atau penerima zakat sesuai ketentuan Al Qur’an dan Hadist.
“Tujuannya untuk terciptanya fungsi zakat sebagai pembangunan dan kemaslahatan sosial,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun resmi menetapkan Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu sebagai salah satu kampung zakat untuk mendukung program Kampung Zakat di bulan suci Ramadan.
Pemilik jargon Samarinda Pusat Kota Peradaban itu menyakini jika semakin banyak masyarakat yang membayar zakat, maka sangat membantu ekonomi kaum duafa. Begitu juga sebaliknya, zakat dapat disebut sebagai media pemulihan ekonomi mikro kaum duafa terutama di masa pandemi Covid-19.
“Misi menolong sesama inilah yang akan mendorong mewujudkan Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban,” imbuhnya. (Advertorial)