PUBLIKKALTIM.COM – Tommy Soeharto menanggapi santai rencana lelang aset PT Timor Putra Nasional oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V, pada Januari 2022.
Tommy Soeharto membenarkan bahwa lelang aset PT Timor Putra Nasional rencananya akan digelar pada bulan depan.
“Rencananya kan bulan depan. Ya kita tunggu,” tuturnya.
4 Aset Milik Tommy Soeharto Disita
Diwartakan sebelumnya, petugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita empat aset jaminan kredit debitur PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Tommy Soeharto di Karawang, Jawa Barat.
Dilansir dari tempo.co, empat aset tersebut berupa tanah seluas 530.125,526 meter persegi yang terletak di Desa Kamojing, Karawang, sebagaimana Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motor.
Tanah seluas 98.896,700 meter persegi yang terletak di Desa Kalihurip, Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors dan tanah seluas 100.985,15 meter persegi yang terletak di Desa Cikampek Pusaka, Karawang, sebagaimana SHGB Nomor 5/Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
Penyitaan itu dilakukan pada 5 November 2021 bulan lalu sesuai dengan putusan pengadilan.
Sebelumnya, Satgas telah memanggil Tommy Soeharto untuk menagih utang BLBI PT Timor Putra Nasional.
Rencana Pelelangan Aset
Pemberitahuan mengenai rencana lelang tersebut ditulis dalam pengumuman di surat kabar harian nasional pada hari ini.
Informasi tersebut juga disebarluaskan Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, melalui akun Twitternya, @prastow.
“Satgas BLBI terus berkomitmen mengamankan hak negara! KPKNL Jakarta V hari ini mengumumkan lelang atas aset milik debitur/penanggung utang PT Timor Putra Nasional. Silakan jika berminat. Mohon terus didukung dan dikawal demi kebaikan Indonesia” tulis Prastowo, Selasa, 14 Desember 2021.
Aset yang dilelang tersebut yakni barang jaminan milik Timor, yakni empat bidang tanah yang terletak di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berikut barang di atasnya.
Nilai limit dari aset tersebut adalah Rp 2.425.000.000.000 dan uang jaminan Rp 1 triliun.
Adapun lelang aset Tommy Soeharto itu akan dilaksanakan pada hari Rabu, 12 Januari 2022.
Batas akhir penawaran ditetapkan pada pukul 12.00 WIB sesuai waktu server.
Alamat domain dari lelang tersebut adalah di www.lelang.go.id, sedangkan tempat lelang adalah di KPKNL Purwakarta.
Pemenang ditetapkan setelah batas akhir penawaran. (*)