Richard Akui Lihat Ferdy Sambo Pegang Senjata, Kapolri Akan Umumkan Tersangka Baru Sore Ini

oleh -
oleh
Kapolri, Listyo Sigit Prabowo/pikiran-rakyat.com

PUBLIKKALTIM.COM – Sore ini Selasa (9/8/2022), Polisi akan mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.

Pengumuman itu akan disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Insya Allah, sore ini,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dikutip dari tempo.

Dedi menyatakan pengumuman tersangka tersebut akan disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sekitar pukul 16.00 WIB di Mabes Polri.

“Iya, betul (diumumkan oleh Kapolri). (Diumumkan) Di atas pukul 16.00 WIB, coba koordinasi dengan kepala biro nanti sampaikan kepada teman-teman (media),” lanjutnya.

Sebelumnya tim khusus yang dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono telah menetapkan dua orang tersangka.

Mereka adalah Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Brigadir Ricky Rizal.

Kemarin tim khusus kembali melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy.

Pemeriksaan itu dilakukan di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok.

“Timsus semuanya langsung dipimpin oleh Pak Wakapolri, kemudian Irwasum, sama tim semuanya,” kata Dedi Senin kemarin.

Ferdy ditahan di Mako Brimob sejak Sabtu lalu setelah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

BERITA LAINNYA :  Beri Apresiasi ke Andi Harun, Fraksi PKS Berharap Ketum DPP ASPEKSINDO Dapat Perjuangkan Pemerataan Pembangunan Kabupaten/Kota

Dia awalnya dijerat dengan pelanggaran kode etik.

Peran Ferdy dalam kematian Yosua terungkap setelah Bharada E mengubah keterangannya.

Dalam keterangan terbarunya, Richard tak mengaku sebagai orang yang terlibat dalam aksi tembak-menembak di rumah dinas Ferdy pada 8 Juli lalu.

Dia menyatakan melihat Ferdy Sambo memegang senjata sementara Brigadir J sudah terkapar bersimbah darah saat turun dari lantai dua ke lantai satu.

Selain pengumuman tersangka, hari ini Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) rencananya melakukan penilaian psikologis terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Putri meminta perlindungan dari LPSK karena sempat mengadukan pelecehan seksual yang disebut dilakukan Brigadir J terhadap dirinya. (*)