PUBLIKKALTIM.COM – Kepolisian menetapkan seorang perempuan berinisial EW sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian yang terjadi di rumah artis Angel Lelga di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
EW diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di kediaman artis tersebut dan kini telah menjalani proses penahanan untuk kepentingan penyidikan.
Kapolsek Jagakarsa, Nurma Dewi, mengatakan pihaknya menerima laporan resmi dari korban terkait hilangnya sejumlah barang pribadi dari rumahnya.
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak yang berada di lokasi.
Korban Curiga Setelah Barang Hilang Bertahap
Nurma Dewi menjelaskan, kecurigaan muncul setelah korban menyadari sejumlah barang miliknya hilang secara bertahap.
Kondisi itu membuat korban dan orang-orang terdekatnya mulai melakukan pengecekan terhadap barang-barang yang ada di rumah.
Menurut keterangan saksi yang diperoleh polisi, beberapa barang pribadi milik Angel Lelga diketahui tidak berada di tempat semestinya.
Setelah menelusuri penyebab hilangnya barang tersebut, korban kemudian meminta penjelasan kepada EW yang bekerja sebagai ART di rumahnya.
Saat dikonfrontasi, EW diduga mengakui perbuatannya.
Pengakuan itu kemudian menjadi salah satu dasar bagi polisi untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus tersebut.
“Korban melihat barang-barang yang ada di rumahnya tidak ada. Itu yang menjadi kecurigaan. Kemudian korban menanyakan kepada ART-nya dan yang bersangkutan mengakui telah mengambil atau menggunakan barang-barang tersebut,” ujar Nurma Dewi.
Polisi Bergerak Setelah Terima Laporan
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban.
Petugas piket yang menerima informasi melalui layanan darurat 110 langsung mendatangi kediaman Angel Lelga untuk melakukan pengecekan awal dan mengumpulkan keterangan dari pihak terkait.
Dalam proses pemeriksaan, penyidik menemukan indikasi dugaan tindak pidana pencurian yang mengarah kepada EW.
Polisi kemudian melakukan langkah hukum lanjutan hingga akhirnya menetapkan perempuan tersebut sebagai tersangka.
Nurma Dewi menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus ini guna mengetahui apakah ada barang lain yang turut hilang serta memastikan keseluruhan kronologi peristiwa.
Barang Pribadi dan Branded Ikut Hilang
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mencatat sejumlah barang pribadi milik Angel Lelga diduga diambil oleh tersangka.
Barang-barang tersebut antara lain aksesori, topi, serta berbagai perlengkapan lain yang memiliki nilai ekonomi.
Selain itu, penyidik juga menemukan adanya dugaan pengambilan vitamin dan suplemen kesehatan milik korban.
Polisi menyebut sebagian barang yang hilang merupakan produk bermerek atau branded.
Saat ini, penyidik masih menginventarisasi seluruh barang yang diduga hilang dan menghitung nilai kerugian yang dialami korban.
Sementara itu, EW menjalani penahanan sambil menunggu proses hukum dan penyidikan lebih lanjut di Polsek Jagakarsa. (*)