Kasus Dana Demo Ketua BEM UBK, Gerindra Minta Tak Ada Upaya Pecah Prabowo-Gibran

oleh -
oleh
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra di DPR RI, Bambang Haryadi/ist

PUBLIKKALTIM.COM – Partai Gerindra membela Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka setelah muncul pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, yang mengaku menerima uang Rp20 juta terkait aksi demonstrasi dan pertemuan dengan Gibran.

Gerindra menegaskan tidak ada dasar untuk mengaitkan pengakuan tersebut dengan Gibran dan meminta publik menunggu hasil investigasi yang sedang berjalan.

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra di DPR RI, Bambang Haryadi, mengatakan pengakuan yang disampaikan Abdi masih bersifat sepihak sehingga belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai keterlibatan pihak tertentu.

“Ini kan baru pengakuan sepihak dari Ketua BEM Fakultas Hukum UBK. Biarlah itu berproses. Saya yakin tidak ada sangkut pautnya dengan Mas Gibran,” ujar Bambang, Rabu (24/6).

Ia menilai kemungkinan terdapat pihak lain yang terlibat dalam persoalan tersebut. Namun, Bambang meminta semua pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum ada hasil pemeriksaan yang jelas.

Minta Tidak Ada Upaya Memecah Prabowo-Gibran

Bambang juga mengingatkan agar polemik tersebut tidak dimanfaatkan untuk menciptakan kesan adanya keretakan hubungan antara Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurut dia, Partai Gerindra terus mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai satu kesatuan kepemimpinan nasional. Ia menegaskan hubungan Presiden dan Wakil Presiden saat ini tetap berjalan harmonis dan saling mendukung dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Jangan sampai isu-isu ini digunakan untuk memecah belah atau membuat jurang pemisah antara Presiden dan Wakil Presiden. Sampai sekarang hubungan keduanya sangat baik dan saling mendukung,” ujarnya.

BERITA LAINNYA :  DPRD Soroti 199 Desa di Kaltim Belum Teraliri Listrik PLN, Ini Kata Pemprov 

Bambang menambahkan bahwa stabilitas pemerintahan harus tetap dijaga agar berbagai program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai target.

UBK Nonaktifkan Ketua BEM

Sementara itu, pihak Universitas Bung Karno mengambil langkah administratif dengan menonaktifkan Muhammad Abdi Maludin dari jabatannya sebagai Ketua BEM Fakultas Hukum UBK.

Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, mengatakan kampus sedang melakukan investigasi dalam rangka penegakan kode etik. Karena itu, Abdi tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM hingga proses pemeriksaan selesai.

Daniel menjelaskan bahwa Abdi telah menyampaikan pengakuan resmi kepada pihak universitas terkait penerimaan uang sebesar Rp20 juta. Dalam keterangannya, Abdi menyebut uang tersebut diterima melalui seorang alumni Fakultas Hukum UBK dan berasal dari oknum aparat kepolisian.

“Hari ini kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan. Sampai proses investigasi selesai, dia tidak dapat lagi bertindak atas nama Ketua BEM,” kata Daniel dalam konferensi pers di kampus UBK, Jakarta, Selasa (23/6).

Hingga kini, institusi kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait klaim tersebut.

Sementara itu, pihak kampus menyatakan akan melanjutkan investigasi untuk mengungkap fakta secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan lebih lanjut. (*)

1.201 Tayangan