PUBLIKKALTIM.COM – Berita Nasional yang dikutip PUBLIKKALTIM.COM tentang China akhirnya berhasil diusir dari Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia.
Kapal Coast Guard China 5204 berhasil diusir keluar Zona Ekonomi Eksklusif atau ZEE Indonesia,.
Kapal China tersebut sempat berada di ZEE Indonesia Laut Natuna Utara dan sejak Sabtu 12 September lalu.
Dengan dibayang-bayangi KN Pulau Nipah 321 pada siang hari Senin (14/9/2020) Kapal Coast Guard China 5204 akhirnya bergerak keluar ZEE Indonesia.
Sebelumnya kapal otoritas China dengan nomor 5204 itu berada di Natuna sejak akhir pekan dan menolak pergi dengan klaim wilayah itu bagian dari area laut Negeri Tiongkok.
“Kapal Coast Guard China 5204 akhirnya bergerak keluar ZEE Indonesia dengan dibayang-bayangi KN Pulau Nipah 321 pada siang hari Senin, setelah bersitegang melalui radio,” tulis Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), dalam rilis yang diterima CNBC Indonesia, Selasa (15/9/2020).
“Kedua kapal melakukan komunikasi intensif, saling menegaskan posisi dan klaim atas wilayah laut tersebut.”
Sejak Sabtu (12/9/2020), kapal China CCG 5204 memasuki Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI).
Meskipun sudah ditanyakan maksud keberadaannya, kapal China itu enggan pergi dan berkeras di area tersebut.
Bahkan, CCG 5204 menyebut mereka tengah berpatroli di wilayah China.
Kawasan di Natuna Utara itu di klaim bagian dari “nine dash line (sembilan garis putus-putus) China.
Bakamlan pun sudah menegaskan berdasarkan UNCLOS1982 (UU laut internasional), nine dash line tidak diakui keberadaannya. Kapal itupun segera diusir KN Nipah 321 milik Bakamla.
China mengklaim 80% area Laut China Selatan. Ini membuat China bermasalah dengan sejumlah negara ASEAN, seperti Malaysia, Vietnam, Brunei Darussalam dan Filipina.
Kasus ini bukan yang pertama di Natuna. Awal 2020, China juga bersama nelayanan dan penjaga pantai juga menerobos perairan Ri ini.
Sebelumnya pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri sudah memanggil perwakilan China di Indonesia.
Salah satunya untuk menyampaikan keberatan soal insiden di Natuna.
“Kemlu menegaskan kembali kepada Wakil Dubes RRC bahwa ZEE Indonesia tidak memiliki klaim tumpang tindih perairan dengan RRC dan menolak klaim 9DL RRC karena bertentangan dengan UNCLOS 1982,”ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah.
Ia mengatakan Kedutaan Besar China di Jakarta telah memberi tanggapan. Laporan RI akan dilaporkan ke Beijing. (*)
Artikel ini telah tayang di cnbcindonesia.com dengan judul “Top RI! Bakamla Usir Kapal China dari Natuna Utara” https://www.cnbcindonesia.com/news/20200915062447-4-186805/top-ri-bakamla-usir-kapal-china-dari-natuna-utara