PUBLIKKALTIM.COM – Berita Nasional yang dikutip PUBLIKKALTIM.COM tentang aksi mogok nasional.
Beredar informasi di media sosial bahwa aksi mogok nasional yang digelar kelompok buruh dalam rangka menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tidak jadi digelar.
Namun, kalangan buruh membantah kabar yang menyebut bahwa aksi mogok nasional hari ini, Selasa (6/10/2020) dibatalkan.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa aksi tersebut dibatalkan karena adanya surat keterangan pembatalan kegiatan. Surat tersebut ditandatangani oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
“Kami sampaikan, bahwa surat tersebut adalah hoax. Tidak benar.
Sikap KSPI tidak berubah. Tetap melakukan mogok nasional, sebagai bentuk protes terhadap disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja,” kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S. Cahyono, dalam keterangannya, Selasa (6/10).
Sesuai jadwal, aksi bakal berlangsung selama 3 hari yakni mulai hari ini (6/10) hingga Kamis (8/10) mendatang.
Ada 2 juta buruh terlibat, dari industri seperti kimia, energi, pertambangan, tekstil, garmen, sepatu, otomotif dan komponen, elektronik dan lainnya.
“Menurut KSPI, ini adalah upaya untuk melemahkan aksi penolakan omnibus law.
Kami juga menghimbau kepada buruh Indonesia dan elemen masyarakat yang lain untuk mengabaikan surat tersebut,” jelas Kahar.
Buruh akan menyuarakan tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, antara lain tetap ada UMK tanpa syarat dan UMSK jangan hilang, nilai pesangon tidak berkurang, tidak boleh ada PKWT atau karyawan kontrak seumur hidup, tidak boleh ada outsourcing seumur hidup, waktu kerja tidak boleh eksploitatif, cuti dan hak upah atas cuti tidak boleh hilang, karyawan kontrak dan outsourcing harus mendapat jaminan kesehatan dan pensiun.
Sebanyak 2 juta buruh dijadwalkan akan melakukan mogok kerja nasional hari ini.
Aksi ini terjadi setelah kemarin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui paripurna mengesahkan Rancangan UU (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Adapun sebaran wilayah 2 juta buruh yang akan ikut mogok nasional antara lain Jakarta, Bogor, Depok, Tengerang Raya, Serang, dan Cilegon.
Berikutnya Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Cirebon, Bandung Raya, Semarang, Kendal, Jepara, Yogjakarta, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, dan Pasuruan.
Juga Aceh, Padang, Solok, Medan, Deli Serdang, Sedang Bedagai, Batam, Bintan, Karimun, Muko-Muko, Bengkulu, Pekanbaru, Palembang, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan.
Selain itu, mogok nasional juga akan dilakukan di Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Mataram, Lombok, Ambon, Makasar, Gorontalo, Manadao, Bitung, Kendari, Morowali, Papua, dan Papua Barat. (*)
Artikel ini telah tayang di cnbcindonesia.com dengan judul “Santer Kabar Mogok Nasional Batal, Buruh: Itu Hoax!” https://www.cnbcindonesia.com/news/20201006090654-4-192124/santer-kabar-mogok-nasional-batal-buruh-itu-hoax