Status Darurat Berakhir, Pemerintah Sumut Fokus Pemulihan Pasca Bencana

oleh -
oleh
Wakil Gubernur Sumut Surya/IST

PUBLIKKALTIM.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi mengakhiri status tanggap darurat bencana banjir dan longsor pada 31 Desember 2025. Memasuki awal tahun 2026, pemerintah menetapkan fase transisi menuju pemulihan dengan menitikberatkan pada rehabilitasi wilayah terdampak serta pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Perubahan status tersebut menandai berakhirnya tahap penanganan darurat yang berfokus pada penyelamatan korban. Namun demikian, pemerintah daerah menegaskan bahwa tanggung jawab penanganan bencana belum selesai. Fase transisi justru dinilai krusial karena menyangkut keberlanjutan pemulihan dan pembangunan kembali wilayah yang terdampak secara luas.

Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga kesinambungan penanganan bencana meskipun status darurat telah berakhir. Ia menekankan bahwa percepatan pemulihan menjadi prioritas utama agar masyarakat dapat segera kembali beraktivitas secara normal.

“Penanganan bencana terus kami lanjutkan. Berakhirnya status tanggap darurat bukan berarti upaya berhenti. Saat ini kami memasuki fase transisi pemulihan dan berharap seluruh proses dapat berjalan secara cepat dan terkoordinasi,” ujar Surya di Medan, Kamis (1/1).

Dampak Bencana Akhir 2025 Masih Membekas

Bencana banjir bandang dan longsor melanda sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Utara pada 24–26 November 2025. Curah hujan tinggi dalam durasi panjang menyebabkan luapan sungai dan pergerakan tanah di kawasan rawan bencana, sehingga mengakibatkan kerusakan permukiman, infrastruktur, serta korban jiwa dalam jumlah signifikan.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Gubernur Sumatera Utara menetapkan status tanggap darurat mulai 27 November hingga 10 Desember 2025. Pemerintah kemudian memperpanjang status tersebut dua kali hingga 31 Desember 2025 dengan mempertimbangkan luasnya dampak bencana serta kebutuhan penanganan lanjutan di lapangan.

Selama masa tanggap darurat, pemerintah daerah bersama unsur TNI, Polri, dan relawan memfokuskan upaya pada evakuasi korban, pencarian warga hilang, pembukaan akses wilayah terisolasi, serta penyaluran bantuan logistik kepada masyarakat terdampak.

Korban Jiwa dan Dampak Sosial Berskala Luas

Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Sumatera Utara per 1 Januari 2026, bencana tersebut mengakibatkan 366 orang meninggal dunia. Selain itu, sebanyak 60 orang masih dinyatakan hilang dan proses pencarian terus dilanjutkan.

Dampak bencana juga dirasakan secara luas oleh masyarakat. Tercatat sebanyak 1.803.549 jiwa terdampak di 19 kabupaten dan kota. Dari jumlah tersebut, 14.430 warga terpaksa mengungsi karena rumah mereka rusak berat atau berada di wilayah yang belum dinyatakan aman untuk dihuni.

BERITA LAINNYA :  Gagahi Anak Kandung, Seorang Pria di Sumut Diamuk Massa

Kepala Bidang Penanganan Darurat, Peralatan, dan Logistik BPBD Sumatera Utara, Sri Wahyuni Pancasilawati, menjelaskan bahwa korban meninggal dunia tersebar di beberapa daerah dengan tingkat kerusakan yang berbeda-beda.

Kabupaten Tapanuli Tengah mencatat jumlah korban tertinggi dengan 127 orang meninggal dunia dan 37 orang masih hilang. Kabupaten Tapanuli Selatan melaporkan 89 korban meninggal dunia dan 20 orang belum ditemukan. Di Kota Sibolga, 55 warga meninggal dunia dan seluruh korban hilang telah berhasil ditemukan.

Sementara itu, Kabupaten Tapanuli Utara mencatat 36 korban meninggal dunia dan dua orang masih hilang. Kabupaten Humbang Hasundutan melaporkan 10 korban meninggal dunia serta satu orang dalam pencarian.

Pendataan dan Verifikasi Terus Dilakukan

BPBD Sumatera Utara masih melaksanakan pendataan dan verifikasi korban maupun kerusakan infrastruktur secara berkelanjutan. Tim gabungan dari BPBD kabupaten dan kota, TNI, serta Polri terus menjangkau wilayah-wilayah yang sebelumnya sulit diakses akibat longsor dan banjir bandang.

Sri Wahyuni menyampaikan bahwa proses verifikasi lapangan masih berpotensi memengaruhi perubahan data, khususnya terkait jumlah korban dan tingkat kerusakan. Pemerintah berupaya memastikan keakuratan data sebagai dasar perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Pendataan masih berlangsung, terutama di daerah dengan akses terbatas. Kami memastikan seluruh informasi yang dihimpun telah diverifikasi sebelum digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan,” ujarnya.

Hunian dan Infrastruktur Jadi Fokus Pemulihan

Dalam fase transisi pemulihan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menempatkan pembangunan hunian dan perbaikan infrastruktur dasar sebagai prioritas utama. Pemerintah menilai ketersediaan tempat tinggal layak dan akses infrastruktur menjadi faktor kunci dalam pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana.

Pemerintah pusat turut memberikan dukungan terhadap upaya tersebut. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan bahwa penanganan bencana di Sumatera Utara dilakukan melalui mekanisme percepatan rehabilitasi tanpa menetapkan status bencana nasional, guna menjaga efektivitas koordinasi dan pelaksanaan program pemulihan.

Melalui kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, diharapkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan secara terencana, berkelanjutan, serta mampu memulihkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara menyeluruh.

(Redaksi)