Sumber Pendanaan IKN di Kaltim, Kementerian Keuangan Jelaskan Ada 6 Skema

oleh -
oleh
Mega Proyek IKN/ist

PUBLIKKALTIM.COM – Selain menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ada 6 skema pendanaan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Badan usaha (KPBU), swasta, serta badan usaha milik negara (BUMN) diharapkan dapat berpartisipasi dalam pendanaan IKN.

Direktur Barang Milik Negara DJKN Kementerian Keuangan Encep Sudarwan menjelaskan ada 6 skema dalam pendanaan IKN.

Pendanaan pertama, kata Encep yakni melalui APBN.

“Skema pendanaannya ada APBN, jelas itu ya nanti ada alokasi anggaran belanja atau pembiayaan,” ujarnya dalam Konsultasi Publik II Rancangan Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, Sabtu (9/4/2022).

Kedua skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Pemerintah sangat mengharapkan partisipasi para pengusaha melalui skema KPBU untuk pembangunan IKN, baik KPBU tarif maupun KPBU availability payment.

“Juga partisipasi Badan Usaha Milik Negara tentunya,” terangnya.

Ketiga pendanaan swasta murni. Dalam hal ini pemerintah mengajak swasta untuk bersama-sama membangun Ibu Kota Nusantara.

Skema swasta murni merupakan investasi murni dari swasta yang dapat diberikan insentif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang.

BERITA LAINNYA :  Anggota Dewan dari Fraksi PDIP Kaltim Gelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2020 di Samarinda Ulu

Keempat, dukungan pendanaan internasional.

“kalau ada, kita mengundang, silakan. Tentu saja sumber-sumber dari luar pun sepanjang itu dalam koridor good governance,” jelas Encep.

Dukungan pendanaan atau pembiayaan internasional merupakan skema untuk mewadahi pemberian dana, antara lain dari bilateral atau lembaga multilateral.

Mereka dapat berpartisipasi dalam pengembangan IKN yang hijau dan cerdas yang dapat melalui hibah dan atau pemberian dana talangan.

Selanjutnya, kelima dan keenam ada skema pendanaan crowdfunding dan skema pendanaan dari para donatur (filantropi)

“Kemudian juga ada pendanaan lainnya, creative financing atau crowdfunding atau dana dari filantropi,” pungkasnya (*)