Distribusi MBG Dikurangi, Pemerintah Prioritaskan Efektivitas dan Penghematan APBN hingga Rp50 Triliun

oleh -
oleh
Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung/ist

PUBLIKKALTIM.COM – Pemerintah memutuskan menyesuaikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari strategi refocusing anggaran.

Dalam skema terbaru, pemerintah mengurangi frekuensi pemberian makan dari lima hari menjadi empat hari dalam sepekan dengan menghapus distribusi pada hari Sabtu.

Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk meningkatkan efisiensi sekaligus menjaga efektivitas program di lapangan.

Ia menilai pemberian makan pada hari Sabtu kurang relevan karena bertepatan dengan hari libur sekolah.

“MBG misalnya, yang dulunya Sabtu diberikan makan siang gratis, sekarang dihilangkan. Make sense kan? Lebih logik kan?” ujar Juda, Senin (27/4/2026).

Penghematan Signifikan bagi APBN

Juda menegaskan bahwa pengurangan satu hari pelaksanaan MBG berdampak besar terhadap penghematan anggaran negara.

Ia memperkirakan pemerintah dapat menghemat sekitar Rp1 triliun untuk setiap hari distribusi yang dihapus.

“Satu hari itu bisa menghemat Rp1 triliun. Dalam sebulan bisa mencapai Rp4 triliun, dan setahun tentu saja lebih dari Rp50 triliun bisa dihemat,” jelasnya.

Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlanjutan fiskal tanpa harus menghentikan program prioritas yang menyasar pemenuhan gizi anak sekolah.

Pertimbangan Efektivitas Distribusi

Selain aspek fiskal, pemerintah juga mempertimbangkan efektivitas distribusi di lapangan.

BERITA LAINNYA :  Awasi Tindak Pidana Korupsi Pembangunan IKN, KPK dan Otorita IKN Bakal Tandatangani MoU

Juda menjelaskan bahwa pemberian makanan pada hari libur berpotensi menimbulkan inefisiensi karena siswa harus datang ke sekolah hanya untuk mengambil jatah makanan.

Ia juga menyoroti kendala jika makanan diberikan untuk dikonsumsi keesokan harinya, yang dinilai kurang optimal dari sisi kualitas dan keamanan pangan.

“Kalau ada makanan di sekolah, anak-anak harus datang. Kalau diberikan sebelumnya, belum tentu bisa bertahan hingga dikonsumsi,” ujarnya.

Pengawasan Diperketat

Seiring dengan penyesuaian jadwal, pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap kualitas pelaksanaan program.

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar akan dikenai sanksi tegas, mulai dari evaluasi hingga penghentian sementara operasional.

“SPPG yang tidak memberikan makanan sesuai standar akan kami evaluasi. Kalau perlu, kami skors,” tegas Juda.

Pemerintah menilai langkah ini penting untuk memastikan bahwa efisiensi anggaran tetap sejalan dengan peningkatan kualitas layanan.

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap program MBG tetap berjalan optimal sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (*)