PUBLIKKALTIM.COM – Kehadiran investasi baru di sektor hiburan malam kembali menjadi perhatian publik.
Menyusul rencana beroperasinya W Superclub di kawasan Jalan Gatot Subroto, Samarinda.
Untuk itu, komisi III DPRD Samarinda mengingatkan pentingnya pemenuhan aspek keselamatan, lingkungan, dan legalitas usaha agar aktivitas bisnis dapat berjalan tanpa menimbulkan risiko bagi masyarakat.
Hal itu diungkapkan oleh ketua komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Dirinya menyampaikan pihaknya pada prinsipnya mendukung kehadiran investasi dan perkembangan dunia usaha yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun, dukungan tersebut harus dibarengi dengan pemenuhan seluruh persyaratan administratif dan legalitas yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.
“Pada prinsipnya kami mendukung kehadiran dan pengembangan usaha di Samarinda. Namun, seluruh persyaratan administratif, termasuk perizinan yang diwajibkan oleh regulasi, harus dipenuhi secara lengkap. Kepatuhan terhadap aspek legalitas tidak boleh diabaikan oleh pelaku usaha,” Ungkap Deni sapaan karibnya.
Kendati usaha hiburan berskala besar umumnya telah melalui tahapan perizinan yang berlaku, Deni menegaskan pihaknya tetap menaruh perhatian khusus terhadap kesiapan sistem proteksi kebakaran serta keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Menurutnya, kedua aspek tersebut memiliki tingkat urgensi yang sama pentingnya dengan kelengkapan dokumen perizinan.
“Kami akan meninjau lebih lanjut untuk memastikan sistem proteksi kebakaran telah diterapkan sesuai ketentuan dan pengelolaan IPAL berjalan sebagaimana mestinya. Kedua aspek tersebut memiliki tingkat kepentingan yang sama dengan kelengkapan perizinan,” ucap Deni.
Politisi dari partai Gerindra itu menambahkan pihaknya ingin memastikan setiap lokasi usaha yang berpotensi menampung banyak pengunjung memiliki sarana mitigasi, jalur evakuasi, dan perangkat penanganan darurat yang memadai guna meminimalkan risiko apabila terjadi keadaan darurat.
“Kami berharap sistem pengamanan yang tersedia mampu mencegah terulangnya peristiwa serupa di Kota Samarinda,” Tutup Deni. (ADV)