PUBLIKKALTIM.COM – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah dari kepengurusan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme. Keputusan MUI menonaktifkan Ahmad Zain ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Selengkapnya :

