PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA- Tiga hari setelah petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim mengamankan mahasiswa Bali asal Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berinisial SH (24) karena memiliki satu bungkus tembakau gorila alias Selengkapnya :

