PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Sejak 2 April 2022 kemarin, syarat perjalanan dalam negeri terbaru mulai diberlakukan. Aturan main perjalanan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022, Selengkapnya :
PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Sejak 2 April 2022 kemarin, syarat perjalanan dalam negeri terbaru mulai diberlakukan. Aturan main perjalanan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022, Selengkapnya :