Habiburokhman Minta Penyidikan Kasus Korupsi Tetap Berjalan Meski Febrie Mundur

oleh -
oleh
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman/HO

PUBLIKKALTIM.COM – Pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah direspon Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Ia menegaskan bahwa pengunduran diri Febrie Adriansyah, tidak boleh menghambat proses penyidikan dugaan korupsi yang saat ini ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Sabtu (11/7/2026), Habiburokhman meminta seluruh aparat penegak hukum tetap menjalankan tugasnya secara profesional dan memastikan setiap proses hukum berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengunduran diri ini tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan,” ujar Habiburokhman.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah mengakui bahwa rumah yang digeledah penyidik di kawasan Sentul merupakan milik pribadinya.

Meski demikian, penyidik masih mendalami status kepemilikan rumah tersebut serta kaitannya dengan perkara yang sedang diusut.

Rumah di Sentul menjadi satu dari 13 lokasi yang digeledah Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap yang berkaitan dengan perkara korupsi batu bara.

Minta Aparat Tetap Solid

Habiburokhman juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara menjaga soliditas selama proses penanganan perkara berlangsung.

Menurutnya, Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI harus memperkuat sinergi agar upaya pemberantasan korupsi berjalan efektif dan tidak terganggu oleh dinamika yang muncul.

Ia menilai kerja sama antarlembaga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Karena itu, setiap institusi perlu menjalankan tugas sesuai kewenangannya tanpa mengedepankan ego sektoral.

BERITA LAINNYA :  Menteri Sosial Jadi Tersangka, Presiden Jokowi Tegaskan Tak Akan Lindungi yang Terlibat Korupsi

Habiburokhman juga mengingatkan bahwa seluruh aparat penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi secara tegas dan konsisten.

Hindari Konflik Antarlembaga

Selain menekankan pentingnya sinergi, Habiburokhman mengingatkan agar penyidikan perkara ini tidak memicu konflik antarlembaga penegak hukum.

Menurutnya, dugaan tindak pidana yang sedang diusut menyangkut individu atau oknum, bukan institusi secara keseluruhan.

Ia meminta semua pihak menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga penanganan perkara dapat berlangsung objektif, transparan, dan akuntabel.

“Komisi III DPR RI akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara hingga tuntas,” tegasnya.

Ia menyatakan komisinya berkomitmen memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Untuk mendukung pengawasan tersebut, Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Pengawas yang bertugas memantau jalannya penanganan perkara.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas sekaligus memastikan proses penegakan hukum berlangsung secara profesional tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Kasus ini masih berada pada tahap penyidikan.

Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami berbagai keterangan yang berkaitan dengan dugaan korupsi, TPPU, dan suap dalam perkara tersebut. (*)

1.161 Tayangan