Usai Tetapkan Lima Tersangka, Kejagung Bidik Seluruh Pengadaan BGN

oleh -
oleh
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah/ist

PUBLIKKALTIM.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) memperluas penyelidikan terhadap seluruh pengadaan yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah tersebut tidak hanya menyasar pengadaan motor listrik yang sebelumnya menjadi sorotan, tetapi juga seluruh proses pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan program tersebut.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya saat ini bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk meneliti kewajaran berbagai pengadaan yang dilakukan BGN.

“Semua, pengadaan semua lah kita lagi teliti. Dan kita kerja sama dengan BPKP ini. Nanti kita lihat kewajaran-kewajarannya. Semua kita buka,” kata Febrie , Senin (15/6/2026).

Menurut Febrie, penyidik akan menelusuri berbagai aspek dalam proses pengadaan, mulai dari harga, spesifikasi barang, hingga mekanisme pemilihan vendor.

Kejagung ingin memastikan setiap anggaran yang digunakan dalam program MBG sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Kejagung Ingin Pastikan Tujuan MBG Tercapai

Febrie menegaskan penyelidikan yang dilakukan tidak bertujuan menghambat program MBG.

Sebaliknya, Kejagung ingin memastikan program prioritas pemerintah tersebut berjalan sesuai tujuan awal, yakni meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.

Ia menjelaskan program MBG dirancang untuk membantu anak-anak mendapatkan asupan gizi yang cukup sehingga dapat mengikuti proses belajar dengan lebih baik di sekolah.

“Yang jelas kita ingin bagaimana BGN ini berjalan sesuai rencana awal. Ini untuk anak-anak kita supaya bergizi, sehingga menerima pembelajaran dengan baik,” ujarnya.

BERITA LAINNYA :  Dugaan Korupsi Garuda Dilaporkan ke Kejagung Bukan KPK, Erick Thohir Beberkan Alasannya

Selain meningkatkan kualitas gizi, program MBG juga diharapkan mampu menggerakkan ekonomi daerah melalui pelibatan pelaku usaha lokal dalam penyediaan bahan pangan.

Febrie berharap kebutuhan program dapat dipenuhi oleh vendor dan pemasok dari lingkungan sekitar, mulai dari petani sayur hingga peternak ayam.

Dengan demikian, manfaat program tidak hanya dirasakan penerima bantuan, tetapi juga masyarakat yang terlibat dalam rantai pasok.

Lima Tersangka Sudah Ditetapkan

Sebelumnya, Kejagung menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025–2026.

Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri yang disebut sebagai orang dekat Sony, serta Andri Mulyono selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal.

Penyidik menduga terjadi sejumlah penyimpangan dalam tata kelola program MBG.

Dugaan tersebut meliputi afiliasi para tersangka dengan yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga praktik mark up pada pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi.

Kejagung kini terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta memastikan program MBG berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. (*)

1.043 Tayangan