Lewati ke konten
PUBLIK KALTIM
  •  
  • Pencarian
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • RSS
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • KALTIM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • ADVETORIAL
  • GADTECH
  • LIFESTYLE
  • SHOWBIZ

Tag: Ujaran Kebencian

Permohonan Dikabulkan Majelis Hakim, Ruslan Buton Bebas dari Penjara

PUBLIKKALTIM.COM – Berita Nasional yang dikutip PUBLIKKALTIM.COM tentang Ruslan Buton terbebas dari penjara. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan terhadap tersangka kasus ujaran kebencian Ruslan Buton. Mantan prajurit Selengkapnya :

NASIONAL, NEWS18 Desember 2020oleh EditorSebarTweet

Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian dan Hina NU, Gus Nur Ditangkap Bareskrim Polri

PUBLIKKALTIM.COM – Berita Nasional yang dikutip PUBLIKKALTIM.COM tentang Bareskrim Polri menangkap Suri Nur Rahardja alias Gus Nur. Gus Nur diduga menyebarkan ujaran kebencian dengan menghina Nahdlatul Ulama (NU) lewat video di Selengkapnya :

NASIONAL, NEWS24 Oktober 2020oleh EditorSebarTweet

Ujaran Kebencian Soal Pedagang Citra Niaga, Mabes Polri-Polda Kaltim Sedang Buru Pelaku

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Postingan sebuah akun Instagram di media sosial yang berisi ujaran kebencian terkait para pedagang Citra Niaga yang terus beroperasi masih diselidiki polisi. Tak main-main, tim Cyber Crime Selengkapnya :

KALTIM, NEWS23 September 2020oleh EditorSebarTweet

Posting Berisi Ujaran Kebencian di Twitter, Apollinaris Darmawan Diamankan Polisi

PUBLIKKALTIM.COM – Berita Nasional yang dikutip PUBLIKKALTIM.COM tentang Polisi mengamankan Apollinaris Darmawan yang diduga melakukan penistaan agama dan ujaran kebencian. Polisi bergerak cepat untuk mengamankan Apollinaris Darmawan supaya tidak ada Selengkapnya :

NASIONAL, NEWS11 Agustus 202011 Agustus 2020oleh EditorSebarTweet

Kasus Ujaran Kebencian, Wartawan Kalsel Divonis 3 Bulan 15 Hari Penjara oleh PN Banjarbaru

PUBLIKKALTIM.COM, BALIKPAPAN –  Wartawan Kalimantan Selatan (Kalsel) Diananta Putra Sumedi diputus bersalah atas ketentuan pasal Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) tentang ujaran kebencian dan permusuhan individu. Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru menjatuhkan Selengkapnya :

KALTIM, NEWS11 Agustus 2020oleh EditorSebarTweet
  • Sebelumnya
  • 1
  • 2

Hot News

  • Tri Rismaharini sesaat setelah menerima bantuan khusus dari BIN untuk penanganan covid-19 di Surabaya Tangis Walikota Surabaya, Tri Rismaharini Tak Ingin Lihat Kota Pahlawan Jadi Wuh…
    8,068 views
  • Mall di Samarinda Mulai Ramai Pengunjung, Ini Komentar Dinkes Samarinda Ismed Ku…
    7,479 views
  • Press release Covid-19 Balikpapan Ada 7 Kasus Positif Covid-19 Hari Ini, Salah Satunya Karyawati Bank 
    4,907 views
  • Diduga Faktor Ekonomi, Pelaku Pasangan Suami-Istri di Samarinda Bawa Kabur Motor…
    4,843 views
  • Alhamdulillah, Kaltim Bertambah 5 Pasien Sembuh Covid-19 dan Tak Ada Kasus Posit…
    4,535 views

Recent Post

  • Ambil Sumpah 96 PNS, Wali Kota Andi Harun Tekankan Integritas dan Tolak Pun…
  • Penyidikan Kasus Jalur KA Berlanjut, KPK Periksa Tiga Saksi dari Kemenhub
  • Pemkot Samarinda Pastikan Pasokan Aman, Waspadai Lonjakan Harga Jelang Idul…
  • Pep Guardiola Pamit dari Manchester City, Ribuan Penggemar Stadion Etihad T…
  • Trump Dukung Israel, Netanyahu Tegaskan Kebebasan Serang Iran
©Copyright PUBLIKKALTIM.COM 2025
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
©Copyright www.publikkaltim.com 2025, All Rights Reserved || Info : admin@publikkaltim.com