PUBLIKKALTIM.COM – Berita Nasional yang dikutip PUBLIKKALTIM.COM tentang Ruslan Buton terbebas dari penjara.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan terhadap tersangka kasus ujaran kebencian Ruslan Buton.
Mantan prajurit TNI Angkatan Darat ini, akhirnya dapat menghirup udara segar karena terbebas dari penjara setelah penangguhan penahanannya dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ruslan resmi terbebas dan keluar dari Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada Kamis malam, 17 Desember 2020. Dalam pembebasannya ini, Ruslan mengenakan pakaian seragam coklat lengkap dengan baret.
Saat ditanya awak media, Ruslan menyampaikan kegembiraanya karena majelis hakim mengabulkan penangguhan penahanannya.
“Terkait dengan penangguhan sudah diajukan beberapa minggu lalu oleh tim kuasa hukum kami, dan Alhamdulillah tadi surprise pada saat sidang hakim menyampaikan bahwa penangguhannya dikabulkan, itu di luar dugaan saya. Tapi itu Rahmat yang tak ternilai harganya dari yang maha kuasa Alhamdulillah,” kata Ruslan saat ditemui awak media di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 17 Desember 2020.
Setelah keluar dari rumah tahanan, Ruslan berencana akan menengok anak-anaknya yang sekarang tinggal di Bandung.
“Sementara saya masih di Jakarta dan mungkin ke Bandung menengok anak-anak saya karena pasca ditinggal oleh istri saya, anak saya di Bandung,” jelasnya.
Lebih lanjut, perihal kelanjutan perkara yang akan dilanjutkan pada Januari 2021 mendatang, Ruslan mengaku tidak mempunyai persiapan khusus.
“Saya tidak ada persiapan khusus, saya hadapi segala macam pertanyaan yang diajukan kepada saya dengan sesuai apa yang terjadi sebenarnya,” ungkapnya.
Diketahui, Ruslan Buton ditangkap karena pernyataan yang ditunjukkan kepada Presiden Jokowi.
Ruslan mengkritik dan meminta Jokowi untuk mundur dari jabatannya, yang dinilai merupakan solusi terbaik untuk menyelamatkan Indonesia. (*)
Artikel ini telah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul ‘Ruslan Buton Akhirnya Terbebas dari Penjara, Setelah Dikabulkan Penangguhan Penahanannya’ https://cirebon.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-041127609/ruslan-buton-akhirnya-terbebas-dari-penjara-setelah-dikabulkan-penangguhan-penahanannya?page=2