Posting Berisi Ujaran Kebencian di Twitter, Apollinaris Darmawan Diamankan Polisi

oleh -
oleh
pollinaris Darmawan mengeluarkan cicitan yang dinilai lecehkan Islam/republika.co.id

PUBLIKKALTIM.COM – Berita Nasional yang dikutip PUBLIKKALTIM.COM tentang Polisi mengamankan Apollinaris Darmawan yang diduga melakukan penistaan agama dan ujaran kebencian.

Polisi bergerak cepat untuk mengamankan Apollinaris Darmawan supaya tidak ada tindakan main hakim sendiri oleh warga.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indra Giri mengatakan, pada Sabtu (8/8/2020) malam, Polsek Cicendo menerima laporan adanya sekelompok massa mendatangi seseorang yang diduga melakukan ujaran kebencian suku, agama ras dan antargolongan (SARA).

Setelah diamankan, keesokannya Apollinaris dilaporkan beberapa warga ke Satreskrim Polrestabes Bandung dan kemudian dilakukan penahanan dengan dugaan ujaran kebencian.

Berdasarkan adanya laporan tersebut, polisi pun lakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap Apollinaris.

“Setelah itu, dari beberapa masyarakat itu yang mengatasnamakan umat muslim itu membuat laporan polisi ke Satreskrim Polrestabes Bandung, nah dari situ kita melakukan tindakan dan kita periksa yang bersangkutan kemudian saksi-saksi dan kemudian yang bersangkutan pada hari minggunya kita lakukan penahanan,” ungkapnya.

Saat ini, Apollinaris berstatus sebagai tersangka. Adapun kasus ini berawal dari postingan Apollinaris melalui akun twitternya yakni @Darmawan220749 yang memposting sejumlah cuitan yang membahas soal agama Islam.

Tak hanya berupa cuitan, akun itu juga membagikan konten YouTube yang berisi pernyataan pemilik akun sendiri dalam sebuah video.

Postingan dan video yang beredar pun menjadi batang bukti polisi dalam kasus ini.

“Ya, ada beberapa yang kita jadikan bukti selain dari media sosial juga ada video pendek terkait apa yang disampaikan yang bersangkutan terhadap agama muslim,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, Galih mengatakan, motif Apollinaris memposting yang berkaitan dengan agama Islam, dilatarbelakangi adanya pemandangan yang beda soal Islam dari dirinya.

“Yang bersangkutan punya ideologi atau pandangan yang lain, itu yang dicurahkan oleh yang bersangkutan melalui media sosial ataupun keterangan dibuat dalam sebuah video pendek,” katanya.

BERITA LAINNYA :  Pilkada Segera Masuki Masa Kampanye, Pjs Akan Menjabat Mulai Tanggal 26 September 2020

Galih menerangkan, Apollinaris sebelumnya juga pernah tersangkut kasus yang sama soal ujaran kebencian. Dia baru bebas pada Maret lalu.

“Yang bersangkutan sudah pernah dilakukan proses hukum dengan modus yang sama, itu ditangani oleh Polres Jakarta Selatan sudah diputus bersalah dan ditahan dan kemudian pada bulan Maret yang bersangkutan dibebaskan dengan program asimilasi,” katanya.

Pada kasus ini polisi menyangkakan kepada yang bersangkutan dengan pasal 45 A ayat 2 UU ITE. Saat ini polisi, masih lakukan pemeriksaan mendalam terhadap yang bersangkutan.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria dihakimi dan ditelanjangi warga karena dianggap telah menghina agama.

Ia diduga pemilik akun Twitter Apollinaris Darmawan yang menuliskan kebencian terhadap agama Islam.

Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @ndorobeii, Minggu (9/8/2020), pria berambut putih itu tampak diserbu oleh gerombolan warga.Seorang petugas tampak berdiri di samping pria itu untuk menenangkan warga.

Namun, aksi massa yang dilakukan di malam hari itu sudah terlanjur memuncak. Warga tampak meluapkan emosinya dengan melontarkan kata-kata kasar pada pria yang saat itu tak mengenakan baju.

“Apa maksud bapak ngehina Islam? Apa?” teriak warga sembari melontarkan umpatan.

Petugas pun membawa pria itu ke kantor polisi untuk diamankan. (*)

Artikel ini tayang di suara.com dengan judul “Apollinaris Darmawan Ditangkap, Polisi: Dia Punya Ideologi Lain” https://jabar.Apollinaris Darmawan/read/2020/08/10/160832/apollinaris-darmawan-ditangkap-polisi-dia-punya-ideologi-lain?page=3

1.149 Tayangan