PUBLIKKALTIM.COM – Selebgram terjerat kasus pornografi kembali terjadi di Indonesia.
Kali ini menjerat selebgram bernama Viska Dhea Ramadhani bersama seorang pria beristri Ichlas Budhi Pratama.
Keduanya diamankan polisi terkait kasus pornografi saat sedang nongkrong di sebuah kafe di Jalan Tidar, Surabaya, pada Senin (3/2/2025).
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menemukan bukti keterlibatan mereka dalam kasus pornografi.
Keduanya pun resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita sudah tetapkan keduanya sebagai tersangka.Yang jelas keduanya kita tetapkan tersangka kasus pornografi,” ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu, dilansir detikJatim, Selasa (4/2).
Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah mendapatkan bukti video syur berdurasi 1 menit 34 detik yang menunjukkan adegan tidak senonoh antara Ichlas dan Viska.
Video tersebut menjadi salah satu alat bukti utama dalam kasus ini.
Sebelumnya, kasus ini bermula saat istri Ichlas, POD menemukan video syur suaminya dengan Viska.
POD juga sempat mendapatkan KDRT.
KDRT ini dipicu saat POD menemukan video syur suaminya dengan Viska.
Ia pun melaporkan suami dan selebgram selingkuhannya ke Polres Gresik atas dugaan perzinaan. (*)