Kasus Video Syur Sejoli di Batang Diselidiki Polisi, Barang Bukti Diamankan

oleh -
oleh
Ilustrasi video syur/ist

PUBLIKKALTIM.COM – Video asusila yang melibatkan pasangan muda asal Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang viral di media sosial.

Polres Batang terus mendalami kasus beredarnya video asusila tersebut.

Polisi menyebut video tersebut awalnya dibuat untuk koleksi pribadi, namun kini diduga telah menyebar luas hingga diperjualbelikan melalui aplikasi perpesanan.

Kasus ini melibatkan pasangan berinisial TA (19) dan SE (26) yang kini telah dimintai keterangan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batang.

Sejumlah barang bukti juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Polisi Telusuri Unsur Pidana dan Distribusi Konten

Kasat Reskrim Polres Batang, Iptu Albertus Sudaryono, menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut, terutama terkait distribusi konten.

“Penanganan perkara ini masih dalam tahap pendalaman. Kami perlu memastikan apakah ada unsur pidana, khususnya terkait distribusi atau transmisi konten,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal, video tersebut dibuat bukan untuk disebarluaskan, melainkan untuk konsumsi pribadi.

Namun, kepolisian tetap menelusuri kemungkinan adanya penyebaran oleh pihak lain.

“Kalau itu dari keterangan bukan untuk diperjualbelikan awalnya, tapi untuk disimpan buat koleksi pribadi. Jadi kalau itu didistribusikan untuk ditransmisikan, kita harus bisa membuktikan. Makanya harus pendalaman dengan didukung unsur-unsur bukti,” tambahnya.

Barang Bukti Diamankan, Termasuk Ponsel dan Pakaian

BERITA LAINNYA :  Cinta Tak Direstui, Pria Ini Nekat Sebar Video Syurnya dengan Sang Pacar

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk telepon genggam milik kedua terduga pelaku serta pakaian yang diduga digunakan saat pembuatan video.

Seluruh barang bukti tersebut akan diperiksa lebih lanjut di Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap alur penyebaran video yang diduga sudah beredar di berbagai platform media sosial, termasuk melalui layanan pesan berbayar.

Sebelumnya, warga Batang dihebohkan dengan beredarnya video tersebut di sejumlah platform digital.

Video itu bahkan dikabarkan sempat sampai ke pihak keluarga kedua belah pihak.

Meski demikian, keluarga disebut telah mengambil langkah penyelesaian secara kekeluargaan, termasuk dengan rencana pernikahan pasangan tersebut yang dilangsungkan pada Minggu (19/4).

Polisi Imbau Masyarakat Tidak Sebarkan Konten

Polres Batang mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan kembali konten yang bersifat asusila tersebut.

Penyebaran ulang konten tanpa izin dapat berpotensi melanggar hukum dan memperburuk dampak sosial bagi pihak yang terlibat.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam produksi maupun distribusi video dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)