PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Aksi kekerasan kepada anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Tepian.
Kali ini aksi tersebut dilakukan oleh seorang ibu yang tega melemparkan anak perempuannya berusia 5 tahun ke dalam saluran drainase.
Sebab aksinya tersebut, sang ibu kemudian langsung diamankan oleh warga sekitar dan terekam dalam video berdurasi 40 detik.
Warga yang geram alhasil warga yang melihat kejadian tersebut kemudian menangkap sang ibu dengan cara mengikat kedua tangan dan kakinya menggunakan tali.
Nampak dalam video si ibu terus berteriak saat diamankan oleh warga. Sementara sang anak yang ditemukan dari dalam drainase berhasil ditolong oleh warga. Beruntung anak tersebut tak sampai mengalami luka serius akibat penganiayaan itu.
Diketahui kejadian tersebut terjadi di bilangan Damanhuri, Kecamatan Sungai Pinang pada Sabtu (26/09/2020) sekitar pukul 13.00 Wita siang tadi. Setelah diamankan, sang ibu kemudian dibawa warga ke Polsek Sungai Pinang yang terletak tak jauh dari tempat kejadian.
Usut punya usut, rupanya sang ibu yang tega menganiaya buah hatinya tersebut, diduga mengalami gangguan jiwa. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Sungai Pinang AKP Rengga Puspo Saputro ketika dikonfirmasi oleh media ini.
“Benar kami tadi ada mengamankan seorang ibu karena telah menganiaya anaknya. Saat ini si ibu belum bisa kita mintai keterangan, karena diduga mengalami gangguan jiwa,” ungkap polisi berangkat balok tiga emas dipundaknya ini, sore tadi.
Dugaan sang ibu yang disebut mengalami gangguan kejiwaan ini berasal dari rekanannya yang berkunjung ke kantor polisi. Disebutkan kalau si ibu belakangan mengalami stres berat, pasca perceraiannya dengan sang suami.
“Tadi ada kerabatnya datang ke Polsek, dia menerangkan kalau si ibu ini gangguan jiwa setelah cerai dengan sang suami. Karena itu kami kemudian berkoodinasi dengan Dinas Sosial Samarinda untuk kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa,” terangnya.
Dijelaskannya, awal mula kejadian saat sang ibu menjemput putrinya dikediaman sang paman. Anak perempuan itu diketahui sudah beberapa bulan terakhir memilih tinggal dengan pamannya. Lantaran si ibu belakangan kerap melakukan kekerasan kepada sang anak pasca perceraiannya.
“Siang tadi dia dijemput ibunya. Tak taunya malah dianiaya oleh si ibu pas dipinggir jalan itu,” jelasnya.
Sementara itu, Rengga belum mengetahui pasti, sebab pemicu si ibu yang tiba-tiba hilang kendali hingga menganiaya anaknya tersebut.
“Kita belum bisa minta keterangan karena kondisinya memang belum stabil,” ucapnya.
Kini sang ibu yang diamankan Dinas Sosial Samarinda telah diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam Samarinda untuk menjalani pemeriksaan kejiwaannya. Sementara sang anak kini telah dititipkan ke salah satu yayasan perlindungan anak.
“Sementara kami masih koordinasi sembari menunggu hasil pemeriksaan dari rumah sakit jiwa, apakah benar si ibu mengalami gangguan jiwa. Bila hasilnya dalam keadaan sehat, maka kami bisa saja menindaklanjuti karena telah masuk dalam KDRT,” demikian Rengga. (*)