Inspektorat Audit Pengelolaan Parkir di Samarinda, Ini Sanksi yang Diterapkan Jika Terbukti Ada Pelanggaran

oleh -
oleh
Asisten II Pemerintah Kota Samarinda, Marnabas/Ist

PUBLIKKALTIM.COM – Dalam rangka mengevaluasi sistem perparkiran yang selama ini dinilai tidak optimal bagi pendapatan daerah, Inspektorat audit Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.

Diketahui, sistem pembagian hasil parkir yang berlaku saat ini, yaitu 70 persen untuk juru parkir (jukir) dan 30 persen untuk pemerintah.

Pembagian itu dianggap kurang adil.

Banyak pihak mempertanyakan apakah formula ini benar-benar memberikan kontribusi maksimal bagi kas daerah.

Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Marnabas Patiroy, mengonfirmasi bahwa audit sedang berjalan dan menelusuri berbagai permasalahan administrasi.

“Kami tindak lanjuti karena ada persoalan administrasi yang ditemukan. Sejauh ini, masih dalam tahap pendalaman,” ujar Marnabas.

Audit yang dilakukan secara menyeluruh ini akan melibatkan pemeriksaan terhadap seluruh jukir di Samarinda.

Sebelumnya, hanya tiga sampel yang diperiksa, dan ditemukan indikasi pelanggaran dalam 23 titik parkir.

“Temuan awal menunjukkan adanya indikasi masalah sehingga kami menurunkan tim khusus untuk memastikan lebih lanjut. Kami tidak ingin ada fitnah atau kesalahpahaman,”ujarnya.

BERITA LAINNYA :  Tiang Penangkal Petir di Islamic Center Samarinda Nyaris Ambruk

Ia juga menegaskan bahwa audit ini akan dilakukan dalam waktu satu bulan untuk memastikan hasil yang komprehensif.

Jika terbukti ada pelanggaran sanksi yang diberikan bisa berupa sanksi administratif atau kewajiban mengembalikan setoran yang tidak sesuai.

“Kalau ada penyalahgunaan setoran, maka akan ada kewajiban pengembalian,” jelasnya.

Ia menjelaskan terkait kemungkinan pergantian Kepala Dishub itu merupakan kewenangan Walikota.

“Tim akan bekerja menggali fakta apakah ada unsur keterlibatan atau sekadar kelalaian dari pimpinan. Bisa jadi ada anak buah yang nakal meskipun sudah dilarang tetapi tetap melakukannya. Kami akan pastikan hasil audit ini tidak setengah-setengah,” pungkasnya. (*)