PUBLIKKALTIM.COM – Kabar pengacara kondang OC Kaligis lama tak terdengar.
Pasalnya, OC Kaligis diketahui sudah menghuni Lapas Sukamiskin sejak Agustus 2016 dengan status sebagai terpidana kasus suap.
Kini pengacara kawakan itu sudah keluar dari Lapas Sukamiskin.
OC Kaligis mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB) dari Ditjen Pemasyarakatan.
“Dia menjalani program cuti menjelang bebas,” kata Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar, Sabtu (19/3/2022) dikutip dari detik.com.
OC Kaligis mulai menjalani CMB sejak Selasa (15/3).
Artinya OC Kaligis saat ini sudah tak berada lagi di Lapas Sukamiskin.
“Statusnya sudah klien, bukan WBP (warga binaan pemasyarakatan/napi) lagi,” ujar Elly Yuzar.
Meski saat ini tengah menjalani CMB, Elly mengatakan OC Kaligis tetap dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.
Dia bakal dikenai wajib lapor ke Bapas Bandung.
Seperti diketahui, OC Kaligis terbukti menyuap hakim PTUN Medan.
OC Kaligis divonis 10 tahun penjara.
Namun Mahkamah Agung (MA) menyunat hukuman OC Kaligis dari 10 tahun penjara menjadi 7 tahun penjara. (*)