PUBLIKKALTIM.COM – Tersangka kasus pengaturan skor Liga 3 Zona Jatim, Bambang Suryo langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, pada Selasa (8/3).
Dalam kasus ini, polisi sudah menahan empat dari lima tersangka dalam perkara yang dilaporkan Asprov PSSI Jatim tersebut.
Tiga tersangka lain yang telah ditahan sebelumnya adalah Dimas Yopi Perwira Nusa, Imam, dan Ferry Afrianto.
Alasan Kasubdit Keamanan Negara Polda Jatim AKBP Taufiqurrahman melakukan penahanan terhadap tersangka yakni dalam rangka mempermudah penyidikan.
Sebab, keterangan tersangka sangat diperlukan selama proses penyusunan berkas perkara.
Dia menuturkan bahwa pihaknya kini tengah berupaya menemukan satu tersangka lain yakni Heri Pras.
“Hari ini kita panggil juga, tetapi tidak hadir tanpa alasan. Jadi, selanjutnya akan kami upayakan penangkapan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Taufik mengungkapkan bahwa para tersangka diketahui berupaya mengatur skor sejumlah pertandingan.
Diantaranya laga Gresik Putra Paranane FA melawan Persema Malang.
Dalam praktiknya, kata dia, para tersangka diduga terlibat dalam upaya pengaturan skor.
Mereka menjanjikan uang yang nilainya beragam kepada sejumlah orang agar hasil pertandingan bisa diatur. “Nominalnya Rp 20 juta sampai Rp 70 juta,” ujarnya.
Taufik menyatakan bahwa perkara itu akan terus dikembangkan.
Bukan tidak mungkin, dalam prosesnya, penyidik akan menetapkan adanya tersangka tambahan. “Siapa saja yang terlibat dugaan pidana diusut,” katanya.
Bambang sendiri berjanji akan membuka banyak nama yang terlibat pengaturan skor sepak bola.
Dia sempat menunjukkan secarik kertas yang diklaim berisi nama-nama itu sebelum menjalani pemeriksaan.
“Dari federasi sampai klub ada. Mereka yang sebenarnya bermain,” ungkap BS, sapaan akrabnya. (*)