PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – 500 rumah layak huni akan disebar ke 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun 2022 ini.
Tiap daerah akan mendapat jatah masing-masing 50 unit rumah.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda.
Aji menyampaikan seluruh penerima rumah layak huni telah terdata instansi terkait.
“Rumah kayak huni untuk kabupaten/kota sudah fiks datanya. Tahun ini 50 unit per kabupaten/kota. Totalnya 500 rumah,” ungkap Aji Firnanda, Selasa (8/2/2022).
Aji menjelaskan ada dua tipe rumah layak huni yang akan dibangun.
Untuk warga yang tinggal di daerah akan dibangun rumah material kayu.
Sementara, rumah yang dibangun di kawasan perkotaan dibangun dengan material beton.
Untuk pendataan, dilakukan langsung oleh Dinas Sosial Kaltim, juga pengusulan dari pemerintah kab/kota.
“Pengusulannya dilakukan berjenjang. Ada yang identifikasi sendiri, ada yang usulan pemda,” lanjutnya.
Rumah layak huni akan dibangun melalui CSR dari perusahaan yang beroperasi di Kaltim.
Nilai rupiah untuk pembangunan satu rumah, sebesar Rp115 juta.
Aji Firnanda mengungkap proses pembangunan rumah layak huni dilakukan usai dana CSR masuk dari perusahaan.
Dana itu langsung masuk ke TNI, lantaran nantinya rumah layak huni langsung dikerjakan oleh pihak TNI.
“Tunggu pendanaan aja dari dana CSR, terus dikerjakan. Masuknya ke TNI, nanti TNI yang akan kerjakan,” pungkasnya. (Advertorial)