Update Kasus Pembunuhan di Subang, Polisi Akan Segera Ungkap Tersangka

oleh -
oleh
Amalia Mustika Ratu korban pembunuhan di Subang/tribunnews.com

PUBLIKKALTIM.COM – Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang telah memasuki tujuh bulan berlalu sejak pertama kali bergulir pada 18 Agustus 2021.

Kasus pembunuhan Ibu dan Anak itu telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Kedua jasad Ibu dan Anak tersebut ditemukan di bagasi kendaraan pribadinya, berjenis Alphard yang berada di kediaman korban.

Hingga saat ini, Polisi pun belum berhasil mengungkapkan dalang dibalik pembunuhan Kasus Subang tersebut.

Namun, Kapolda Jabar Irjen Suntana memastikan pihaknya akan segera mengumumkan tersangka pembunuhan keji itu.

“Ini pun mudah-mudahan menjadi kado bulan puasa lah. Karena sudah mengarah kepada tersangkanya,” kata Suntana, Sabtu (19/3/2022).

Suntana juga menegaskan penyidik Polda Jabar saat ini berkomitmen untuk mengungkap dalang dibalik kematian ibu dan anak tersebut.

“Kami ingin memberikan komitmen bahwa polisi tidak berhenti dan mengungkap kasus ini,” tegasnya.

BERITA LAINNYA :  Update Kasus Pembunuhan di Subang, Sketsa Wajah Terduga Pelaku Telah Disebar ke Seluruh Indonesia

Diberitakan sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak yang bersimbah darah di dalam bagasi mobil dalam keadaan tanpa busana.

Polisi pun memastikan bahwa jasad tersebut merupakan korban pembunuhan.

Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021.

Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).

Kasus itu kemudian ditarik oleh Polda Jabar dan belakangan polisi sudah merilis sketsa diduga pelaku. (*)

1.004 Tayangan