Usai Adukan Menag Yaqut ke ke Polda Riau, Tokoh Riau Tambah Bukti Video

oleh -
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/tribunnews.com

PUBLIKKALTIM.COM – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dilaporkan ke Polda Riau terkait dugaan penistaan agama pada, Jumat (25/2).

Laporan tersebut dilayangkan oleh tokoh masyarakat Riau Azlaini Agus.

Azlaini Agus juga telah menambah bukti laporan terkait ucapan Yaqut yang mengumpamakan suara spiker masjid dengan gonggongan anjing, usai menghadiri pertemuan dengan tokoh agama, di Balai Serindit, Kediaman Gubernur Riau, Rabu (23/2).

Azlaini kembali mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Sabtu (26/2) untuk melengkapi alat bukti.

“Kita lengkapi pertama naskahnya, kemudian bukti berupa video. Kita tunggu tindaklanjutnya,” ujr Azlaini, usai buat laporan di Polda Riau, Pekanbaru.

Dalam lampiran tanda terima atau bukti laporan pengaduan, laporan diterima Bamin Siaga II SPKT Polda Riau Bripka Edi Mulia perihal dugaan tindak pidana penistaan agama dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Sudah ada tanda terima, kemarin disuruh lengkapi (bukti) kita balik lagi (hari ini). Sekarang baru video (sebagai bukti),” ujarnya.

BERITA LAINNYA :  Perketat Pengamanan Gereja, Kapolresta Samarinda Siaga Satu Diseluruh Daerah

Azlaini mengaku telah menyiapkan sejumlah saksi ahli diantaranya ahli fiqih islam, saksi ahli bahasa, ahli informatika telematika dan saksi ahli hukum.

Dalam hal ini, Azlaini turut mendapat dukungan dari Roy Suryo untuk menjadi saksi ahli.

Dia berharap kepolisian dapat menindaklanjuti laporannya secara profesional.

Menurutnya, persoalan menyangkut agama sangat sensitif apabila tidak diselesaikan dengan baik.

“Saya tentu berharap aparat penegak hukum polisi dan seterusnya bertindak profesional,” pungkasnya. (*)