Usai Dituduh Curi Ponsel di Kapal, Bocah 12 Tahun Tewas Dianiaya

oleh -
oleh
Ilustrasi tewas/ayosemarang.com

PUBLIKKALTIM.COM – Polisi menyelidiki kasus tewasnya bocah berinisial DP (12) di atas kapal yang berlayar dari Surabaya menuju di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Tewasnya DP diduga akibat dianiaya karena dituduh mencuri ponsel milik penumpang di atas kapal.

“Memang ada tewasnya bocah 12 tahun karena diduga ada penganiayaan. (Dituduh) mencuri (ponsel) di kapal,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Iptu Prawira Wardani dikutip dari detikSulsel, Minggu (26/6/2022).

Kronologi Kejadian

Ibu korban, Ratnasari, menerangkan bahwa anaknya yang masih berusia 12 tahun sempat dituduh mencuri ponsel salah satu penumpang kapal.

“Anak saya mengakui perbuatannya tapi barang buktinya sudah dibuang ke dalam laut,” ujar Ratnasari.

Rencananya korban bersama ibunya berlayar dari Surabaya menuju ke Pelabuhan Makassar.

Namun, terjadi insiden tersebut sehingga korban berinisial DP mengalami penganiayaan yang dilakukan sejumlah penumpang hingga korban tewas di atas kapal.

BERITA LAINNYA :  Komandan Dandim 0901/Samarinda Resmi Berganti, Wali Kota Andi Harun Ucapkan Terima Kasih ke Letkol Czi Eko Supri Setiawan

“Dari Surabaya mau ke Makassar. Kejadiannya hari Jumat, saat lihat anak saya sudah mendapatkan kekerasan di bagian muka saat Berlayar ke Makassar. Kemudian sorenya saya diberitahu oleh petugas kapal kalau anak saya sudah meninggal dengan luka-luka di sekujur,” jelasnya.

Setibanya di Pelabuhan Makassar, Ratnasari kemudian melaporkan kejadian yang dialami anaknya hingga tewas dengan sejumlah luka penganiayaan usai dituduh mencuri.

“Pelakunya diduga pihak keamanan kapal. Saya sudah laporkan ke polisi,” pungkasnya. (*)