Zona 2 TPA Sambutan Mulai Beroperasi, Samarinda Terapkan Pengelolaan Sampah Berstandar Nasional

oleh -
oleh
Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng Chamelia Santi, mengatakan operasional Zona 2 dimulai pada Kamis (30/7/2026)./ (Publikkaltim.com)

PUBLIKKALTIM.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai mengoperasikan Zona 2 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan sejak Kamis (30/7/2026). Pengoperasian zona baru tersebut menandai perubahan sistem pengelolaan sampah di ibu kota Kalimantan Timur dari metode open dumping menjadi sanitary landfill sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng Chamelia Santi, mengatakan seluruh aktivitas pembuangan akhir kini beralih ke Zona 2. Sementara itu, Pemkot Samarinda menghentikan operasional Zona 1 dan mulai menata kawasan tersebut agar memenuhi standar pengelolaan lingkungan.

“Alhamdulillah tanggal 30 Juli sudah kita mulai operasional Zona 2. Jadi Zona 1 kita tutup, sekarang operasional pembuangan akhir itu ke Zona 2,” ujarnya kepada awak media di Anjungan Karang Mumus Balaikota, Jumat (31/7/2026).

Zona 1 TPA Sambutan Mulai Ditata Menjadi Ruang Terbuka Hijau

Neneng menjelaskan, pengoperasian Zona 2 sekaligus memastikan Samarinda memenuhi target pemerintah pusat untuk menghentikan praktik open dumping sebelum 1 Agustus 2026. Saat ini, Pemkot Samarinda memulai proses penutupan dan penataan Zona 1 menggunakan sistem berlapis.

Ke depan, pemerintah berencana mengubah kawasan tersebut menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Untuk mendukung program itu, Pemkot Samarinda mengalokasikan anggaran Rp11,3 miliar pada 2026. Sebelumnya, pemerintah juga menyiapkan sekitar Rp6 miliar pada 2025 untuk memperbaiki instalasi pengolahan air lindi dan sistem pengelolaan gas metana.

Menurut Neneng, seluruh capaian tersebut lahir dari kolaborasi berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), hingga Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

“Walaupun di masa efisiensi, kalau semuanya berkolaborasi dan bekerja sama, semuanya bisa terwujud,” katanya.

Rekayasa Operasional Berlaku di TPA Sambutan

Pemkot Samarinda juga menerapkan pola operasional baru di TPA Sambutan. Petugas menghentikan sementara penerimaan sampah setiap hari pukul 14.00 hingga 17.00 Wita untuk memberikan waktu melakukan pemadatan, penataan, dan pelapisan sampah sesuai metode sanitary landfill.

“Jadi kita tutup selama tiga jam, jam 2 sampai jam 5. Itu tujuannya supaya sampah yang sudah ke situ sudah bisa kita tata. Ibaratnya memberi kesempatan teman-teman TPA untuk menata selama tiga jam itu,” kata Neneng.

BERITA LAINNYA :  Samarinda Terancam Transmisi Lokal, Ismed: Jika Terkendali, PSBB Tak Akan Diterapkan

“Intinya tadi sudah ada rekayasa waktu. Sistem sirkulasi persampahannya itu sudah diatur, sehingga sampah yang masuk dikelola dulu baru nanti lanjut lagi, masuk lagi. Karena perlu waktu untuk layering-nya,” tambahnya.

Zona 2 Diproyeksikan Mampu Menampung Sampah Selama Setahun

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Suwarso, mengatakan Zona 2 memiliki luas sekitar satu hektare. Dengan sistem sanitary landfill, zona tersebut diperkirakan mampu menampung sampah hingga sekitar satu tahun, meski evaluasi kapasitas akan terus dilakukan.

“Untuk kapasitas Zona 2 kita masih mengukur. Luasannya itu sekitar satu hektare. Ini kan sistemnya kita tata betul dengan sistem sanitasi dan drainase. Mudah-mudahan bisa sampai satu tahun,” katanya.

Ia menjelaskan, petugas memadatkan sampah setebal 30 hingga 60 sentimeter sebelum menutupnya menggunakan lapisan tanah setebal 15 hingga 30 sentimeter. Petugas juga membangun jaringan perpipaan untuk mengelola air lindi dan gas metana sehingga pengelolaan sampah memenuhi standar lingkungan.

Menurut Suwarso, kawasan di sekitar TPA memiliki cadangan tanah yang cukup sehingga petugas dapat memanfaatkannya sebagai material penutup tanpa perlu mendatangkannya dari luar.

“Di samping TPA kita itu potensi tanahnya bagus, banyak. Jadi tidak perlu mengangkut dari luar. Nanti sampah kita kelola betul berbeda dengan Zona 1 yang hanya mengandalkan open dumping,” ujarnya.

Sanitary Landfill Optimalkan Kapasitas TPA

Suwarso menegaskan sistem sanitary landfill membuat pengelolaan sampah jauh lebih efektif dibanding open dumping. Petugas memadatkan dan melapisi sampah secara bertahap, kemudian mengelola air lindi serta gas metana melalui instalasi khusus. Sistem tersebut tidak hanya memaksimalkan kapasitas lahan, tetapi juga mengurangi risiko pencemaran lingkungan.

“Kalau open dumping itu sampah ditimbun terus. Kalau sanitary landfill, sampah dipadatkan, dilapisi tanah, kemudian ada instalasi lindi dan gas metananya. Jadi kapasitasnya lebih maksimal dan pengelolaannya sesuai standar,” pungkasnya.

(Redaksi)

1.112 Tayangan