PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Saat ini ada sekitar 10 jabatan kosong untuk eselon II di Pemprov Kaltim usai ditinggal pensiun oleh pejabat sebelumnya.
Jabatan kosong itu terdiri dari kepala dinas, kepala biro, hingga jabatan asisten sekda.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Diddy Rusdiansyah.
“Saat ini ada sekitar 10 jabatan yang kosong. Tersebar mulai dari kepala dinas, asisten, hingga kepala biro,” kata Diddy Rusdiansyah, Rabu (23/2/2022).
Sehingga untuk mengisi jabatan tersebut, BKD Kaltim saat ini mulai menyiapkan proses seleksi jabatan JPT pratama di lingkungan Pemprov Kaltim.
Proses seleksi jabatan baru itu nantinya akan dilaksanakan saat Sekprov Kaltim definitif telah ditetapkan Presiden Jokowi.
“Seleksi masih dalam proses persiapan, sambil berjalan menunggu Sekprov Kaltim definitif yang segera ditetapkan presiden,” jelasnya.
Untuk diketahui, saat ini 10 jabatan eselon II yang kosong tersebut, masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Diddy menyebut tidak ada aturan batas waktu penetapan Plt.
Pasalnya, pelaksana tugas bekerja untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan.
“Semua jabatan yang kosong itu penting, tapi karena pengkaderan di OPD baik, sehingga Plt berjalan semua, tidak masalah,” tegasnya.
“Harusnya memang definitif karena belum ada atau belum seleksi, maka jabatan diisi dengan SK Gubernur Kaltim,” pungkasnya. (Advertorial)