Angkut Nikel Ilegal, Dua Kapal di Perairan Teluk Lasolo Sultra Berhasil Diamankan TNI AL

oleh -
oleh
Dua Kapal di Perairan Teluk Lasolo Sultra Berhasil Diamankan TNI AL/tribunnews.com

PUBLIKKALTIM.COM – Dua kapal yang membawa nikel ilegal berhasil  diamankan TNI AL Koarmada II, Pada Rabu (25/4/2022).

Komandan Lanal Palu Letkol Laut (P) M. Catur Soelistiyono menuturkan, dua kapal tersebut diamankan di perairan Teluk Lasolo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Kedua kapal yang diamankan tersebut bersama krunya sudah berada di Pangkalan TNI AL Lanal Palu.

“Untuk saat ini TB. Trans Pasific 202 dan TB. Buana Express berada di Posal Morowali untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut. Apabila nantinya didapatkan cukup bukti akan dilaksanakan proses penyidikan lanjutan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Catur melalui pernyataan resmi, Jumat (29/4).

Lebih lanjut, Catur mengatakan dua kapal tersebut diduga melanggar undang-undang pelayaran.

Hingga saat ini kata dia kedua kapal itu masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapal pertama yang diamankan tersebut, yakni Kapal TB. Trans Pacific 202 yang menarik tongkang Terang 05 membawa muatan nikel sebesar 7.500,596 metric ton. Sedangkan Kapal TB. Buana Express 8 yang menarik tongkang Golden Way 3308 membawa muatan nikel 10.502,782 metric ton.

BERITA LAINNYA :  Paludan Pembakar Alquran Dilarang Masuk Swedia, Kelompok Anti Islam Protes dan Menendang Salinan Alquran

Penangkapan ini berhasil dilakukan berkat laporan Intelijen TNI Angkatan Laut khususnya dalam tindak pidana pelayaran pengangkutan Nikel secara ilegal di perairan Sulawesi Tenggara.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti jajaran Koarmada II dan berhasil menangkap kedua kapal tersebut di perairan Teluk Lasolo Morowali.

Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kedua kapal tersebut tidak memiliki dokumen pengangkutan sah.

Komandan KRI DPN-365 Letkol Laut (P) Adam Thahja Saputro selanjutnya memerintahkan Tim VBSS KRI DPN-365 untuk mengawal dan membawa kedua kapal tersebut ke Posal Morowali. (*)